Breaking News

Jenderal Andika Sudah Teken Surat Pemberhentian Mayjen Achmad Marzuki dari TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Wikipedia
KSP mengatakan usulan pengangkatan Mayjen TNI Achmad Marzuki sebagai calon Penjabat Gubernur Aceh telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Jenderal Dudung merupakan lulusan Akademi Militer 1988, setingkat lebih tinggi dari Achmad Marzuki Akmil 1989.

Terakhir sepak terjang Achmad Marzuki adalah sebagai Staf Khusus Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa dan bakal dilantik Rabu (6/7/2022) sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

Sebelum menjadi pejabat sipil, Achmad Marzuki adalah perwira tinggi TNI berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI.

Ia pernah mengemban jabatan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat.

Achmad Marzuki juga pernah memimpin satuan sebagai Pangdam Iskandar Muda di Aceh, wilayah yang segera ia pimpin kembali sebagai seorang gubernur.

Adapun Achmad Marzuki lahir di Bandung, Jawa Barat, 24 Februari 1967.

Sebelum berkarier di dunia militer, ia terlebih dahulu menempuh pendidikannya di Akademi Militer 1989.

Pendidikan

Mayjen TNI Achmad Marzuki yang kini ditunjuk jadi Pj Gubernu Aceh. Simak sepak terjang Achmad Marzuki yang merupakan junior KSAD Jenderal Dudung Abdurachman (Youtube Kejaksaan Tinggi Aceh)

- Akmil (1989)

- Sussarcabif (1990)

- Diklapa I (1994)

- Diklapa II (1999)

- Seskoad (2002)

- Dik Para Dasar (1990)

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved