Jenderal Andika Sudah Teken Surat Pemberhentian Mayjen Achmad Marzuki dari TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)
- Sus Danyon (2004)
- Sus Dandim (2007)
Karier
Kariernya Achmad Marzuki di dunia militer dimulai dengan menjadi Danyonif 411/Pandawa pada 2004-2006.
Setelah itu pada 2010-2012 ia menjabat sebagai Asops Kasdam V/Brawijaya.
Kemudian pada 2012-2013 ia menjabat sebagai Pamen Denma Mabesad.
Kariernya di dunia militer makin bagus sehingga berbagai tanggung jawab untuk mengemban jabatan pun menghampirinya.
Berbagai jabatan lain di militer yang pernah ia pegang adalah Dirbinsen Pussenif Kodiklat TNI AD, Danrem 174/Anim Ti Waninggap, Komandan PMPP TNI dan Pangdam Iskandar Muda.
Kemudian pada 17 November 2021 ia diberi tugas sebagai Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat.
Riwayat Jabatan
- Danyonif 411/Pandawa (2004-2006)
- Asops Kasdam V/Brawijaya (2010-2012)
- Pamen Denma Mabesad (2012-2013)
- Dirbinsen Pussenif Kodiklat TNI AD (2013)
- Asops Kaskostrad (2013-2014)
- Danrem 151/Binaiya (2014-2015)
- Danpusdikif Pussenif Kodiklat TNI AD (2015-2016)
- Danrem 174/Anim Ti Waninggap (2016)
- Komandan PMPP TNI (2016-2018)
- TA. Pengajar Bid. Kewaspadaan Nasional Lemhannas (2018)
- Pangdivif 3/Kostrad (2018-2020)
- Ir Kostrad (2020)
- Pangdam Iskandar Muda (2020)
- Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (2021) (*)
Baca juga: Amerika Sebut Shireen Abu Akleh Ditembak Israel Tidak Disengaja, Palestina dan Pihak Keluarga Kecewa
Baca juga: Prediksi Timnas U19 Indonesia Vs Thailand Malam Ini, Saatnya Garuda Akhiri Tren Buruk
Baca juga: Batal Bebas, Owner Yalsa Boutique Divonis 12 Tahun Penjara, MA Kabulkan Kasasi JPU
Tribunnews.com: Penunjukan Mayjen TNI Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur Aceh Disorot, Panglima TNI Sampai Turun Tangan
