KASAD dan KSP Tegaskan Achmad Marzuki Telah Pensiun dari TNI Sebelum Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh

Achmad Marzuki dilantik dan diambil sumpah oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Kolase Serambinews.com/Wikipedia
KASAD dan KSP Tegaskan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki Telah Pensiun dari TNI Sebelum Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh 

"Betul, beliau sudah pensiun dini. Kalau tidak salah sudah empat hari yang lalu," tuturnya.

Dudung mengaku tidak mempermasalahkan sikap Achmad Marzuki yang memilih untuk mengambil langkah pensiun dini.

Menurutnya, peran Achmad Marzuki krusial dan dibutuhkan bagi kepentingan masyarakat Aceh.

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman
KASAD Jenderal Dudung Abdurachman (Dispenad)

"Karena yang bersangkutan mantan Pangdam (Panglima Komando Daerah Militer) Aceh dan masyarakat menghendaki beliau, saya pikir demi kepentingan rakyat Aceh tidak masalah," paparnya.

Terkait hal tersebut kini dirinya telah diberhentikan secara hormat dari TNI.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun telah menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat mantan Pangdam Iskandar Muda itu.

Andika mengatakan telah menadatangani surat tersebut sejak 1 Juli 2022.

“Surat usulan pemberhentian dengan hormat Mayjen TNI Ahmad Marzuki dari prajurit TNI sudah saya tanda tangani 1 Juli kemarin," jelasnya belum lama ini. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved