Taiwan Tolak Mi Instan Asal Indonesia, Disebut Mengandung Residu Pestisida di Atas Ambang Batas
Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menyebutkan, merek mi instan tersbut mengandung residu pestisida di atas ambang batas.
Akibat besarnya jumlah mi instan indonesia yang diketahui terkontaminasi residu, bea cukai Taiwan pun mengambil kebijakan radikal.
Mereka meningkatkan pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula hanya berkisar lima hingga 10 persen menjadi sekitar 10 persen.
Selain mi instan, Taiwan juga disebutkan menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia.
Keduanya bakal dikembalikan atau dimusnahkan oleh FDA karena diketahui tidak memenuhi standar ambang batas residu pestisida.
Terkait merek mi instan yang bermasalah tersebut, FDA melaporkan bahwa mi instan yang berasal dari Jepang bermerek Acecook, dari Filipina bermerek Lucky Me, sementara dari Indonesia bermerek Mie Sedaap.
Ketiga mi instan tersebut dikirim dalam kemasan cup.
Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan judul Terungkap, Ini Merek Mi Instan Asal Indonesia yang Ditolak 'BPOM Taiwan' karena Mengandung Residu Pestisida di Atas Ambang Batas, Bukan Indomie?
Baca juga: Gadis di bawah Umur Dijual Pacar ke Pria Hidung Belang, Uang Dipakai Pelaku untuk Foya-foya
Baca juga: Hubungannya dengan Sule Diisukan Retak, Nathalie Holscher Kini Sibukkan Diri Mengurus Baby Adzam
Baca juga: Resep Udang Bakar Madu Khas Resto Sunda Ala Chef Devina Hermawan, Cukup 10 Menit Bisa Jadi Lauk