Berita Pidie Jaya
Hindari Wabah PMK, Disbunnak Pidie Jaya Periksa Ternak Meugang dan Kurban
Bagi ternak hewan yang telah diperiksa dan layak di sembelih, maka Disbunnak Pijay memberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) sejak dua pekan terakhir terus melakukan pengawasan terhadap ternak atau hewan meugang dan kurban yang disembelih.
'Selama dua pekan terakhir tim telah bekerja secara ekstra dilapangan untuk melakukan pengecekan terhadap hewan yang disembelih untuk konsumsi meugang dan juga hewan kurban pada perayaan Idul Adha 1443 H tahun ini,"sebut kepala Disbunnak Pijay, Syukri Itam SPd MM kepada Serambinews.com, Jumat (8/7/2022).
Bagi ternak hewan yang telah diperiksa secara seksama untuk layak di sembelih maka, pihaknya memberikan surat resmi berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Menurut mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup (KLH) itu dengan langkah pemeriksaan tersebut maka dengan sendirinya dapat menjamin setiap ternak dari serangan virus PMK.
'Ini langkah paling penting dalam menyelamatkan kesehatan dan jiwa masyarakat mengingat konsumsi daging di Aceh sangatlah tinggi terutama pada meugang dan juga setiap even lebaran idul Adha,"ujarnya.
Ditambahkan Syukri untuk harga ternak daging meugang dan bahkan untuk kurban di Pijay rata-rata harganya dikisaran Rp 12 juta sampai 14 juta. 'Umumnya untuk usia ternak 2 sampai 3 tahun," ungkapnya.(*)
Baca juga: Disunnahkan Bagi Sohibul Kurban untuk Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban, Ini Penjelasan UAS