Jurnalisme Warga
Lamteuba, dari Ganja ke Palawija
Desa tersebut terletak di jalan nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh
OLEH HUSAINI YUSUF, S.P., M.Si., putra Aceh Besar, kini berkhidmah sebagai peneliti di BPTP Aceh dan alumnus Pascasarjana Sosiologi Pedesaan Institut Pertanian Bogor, melaporkan dari Lamteuba, Aceh Besar
Lamteuba, selain sebagai salah satu nama gampong, juga tercatat sebagai nama sebuah mukim.
Desa tersebut terletak di jalan nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Beberapa tahun silam, desa itu nyaris tak henti menghiasi wajah berbagai media, baik media cetak maupun elektronik.
Daerah pegunungan itu menjadi langganan kunjungan aparat keamanan, khususnya polisi, karena di sinilah lokasi sumber penghasil tanaman ganja (Cannabis sativa) yang dilarang penanamannya.
Komoditas pertanian itu memang tumbuh dengan baik dan subur di Lamteuba.
Mukim Lamteuba memiliki delapan gampong, yaitu Ateuk, Desa Pulo, Lambada, Lampante, Blang Tingkeum, Lam Apeng, Lamteuba Droe, dan Meurah.
Waktu tempuh ke Lamteuba dari Kota Banda Aceh lebih kurang 1 jam perjalanan darat.
Jika ditempuh via Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh), hanya 30 menit saja.
Untuk menuju ke lokasi desa tujuan dari pinggir Jalan Medan-Banda Aceh, jarak tempuhnya hanya 24 km.
Baca juga: BNN Republik Indonesia (RI) Musnahkan 20.000 Batang Ganja di Lamteuba Aceh Besar
Baca juga: Illiza Saaduddin Djamal Kunjungi Mahasiswa Unida di Lamteuba, Ini yang Dibicarakan Bersama Rektor
Baca juga: Gelar Program Saweu Madrasah, KKG PAI MI Aceh Besar Sambangi MIN Lamteuba
Beberapa penduduk Lamteuba sempat menjadikan ganja sebagai sumber ladang bisnis, terutama mereka yang berdomisili dan berada langsung di kaki Gunung Seulawah Agam.
Pekerjaan penuh risiko itu mereka geluti karena diiming-imingi pendapatan yang besar dan ingin cepat kaya secara instan.
Pada Kamis (9/6/2022) yang sangat terik itu, kami bersama peneliti Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Aceh, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kabupaten Aceh Besar dan Pengawas Benih Tanaman (PBT) dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh menuju Lamteuba yang tujuannya untuk melihat perkembangan tanaman kedelai di desa ini.
Sepanjang perjalanan menuju titik lokasi, kami lewati perbukitan nan indah dan hamparan lahan sawah yang hijau yang baru saja selesai dipanen raya.
Lahan sawah itu dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan pengolahan tanah kembali karena sudah mulai terlihat tandanya, yakni traktor yang sudah tersedia (stanby) di rumah penduduk.
Menurut PPL Seulimuem, Hasbi, rata-rata penduduk Lamteuba adalah petani padi dan pekebun, di samping sebagai peternak yang menjadi mata pencaharian sampingan mereka.
Isa, petani yang masuk dalam program pembinaan kami, menyebutkan bahwa kawasan yang ia garap untuk usaha tani sekarang adalah dulunya merupakan lumbung ganja di Aceh yang terkenal (meusyuhu) ke seantero negeri ini.
“Kalau dulu mendengar nama Lamteuba, persepsi kita langsung mengarah pada daerah terisolir tersebut sebagai penghasil ganja,” ujar Isa.
Persepsi itu memang sulit dihilangkan begitu saja di benak masyarakat.
Wajah baru Kini, masa suram kawasan itu telah berubah drastis.
Komunitas mereka yang selama ini dianggap sebagai daerah penghasil barang haram sekarang sudah berubah menjadi lokasi sentra palawija.
Sebagian besar lahan petani ganja kini beralih fungsi menjadi lahan produktif yang ditanami berbagai komoditas tanaman.
Komoditas kedelai misalnya, adalah menjadi andalan petani dalam mengisi lereng-lereng Gunung Seulawah tersebut sambil menunggu tanaman tahunan berproduksi seperti jengkol, petai, pisang, alpukat, dan kemiri.
Lima komoditas terakhir ini nyaris menjadi komoditas primadona petani di Lamteuba sekarang.
Rata-rata tanaman tersebut sudah memasuki masa berbuah.
Tinggal lagi menyediakan penampung dan pasar untuk mereka sehingga tak terbuang sia-sia.
Sejauh mata memandang, hamparan gunung-gunung itu telah disulap menjadi lahan produktif oleh petani lokal dan juga pendatang yang hadir dari berbagai daerah.
Wajah Lamteuba telah berubah total.
Mereka mulai sadar akan kelakuannya yang selama ini keliru.
Ternyata petani di sana sudah tak nyaman dengan kondisi kawasan mereka yang hampir setiap hari didatangi aparat keamanan untuk memburu ladang ganja.
Masyarakat terus dihantui ketakutan.
Wajah kusam Lamteuba yang dicap sebagai lumbung ganja sedikit demi sedikit mulai beralih menjadi lumbung pangan dan perkebunan.
Bak gayung bersambut.
Pada 2016, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai instansi yang memiliki tupoksi dalam penanganan narkotika nasional berupaya untuk menghentikan praktik penanaman barang ilegal tersebut.
BNN mengultimatum dan melakukan operasi besar-besaran di sentra lokasi ganja, termasuk kawasan Lamteuba.
Bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Pemerintah Aceh, dan lembaga terkait lainnya, BNN menginisiasi Grand Desain Alternative Development (GDAD) atau rencana pengembangan alternatif dari ganja ke komoditas pertanian.
Tujuan GDAD ini tak lain adalah untuk mengubah pola dan perilaku petani ganja beralih menjadi petani palawija.
Pada tahun tersebut, BNN membentuk satu kelompok tani bernama OISCA.
Kelompok ini beranggotakan para mantan petani ganja.
Kini, mereka sudah menikmati hasil dari kesadaran mereka sendiri atas bantuan BNN dan stakeholder lainnya.
Pola tanam tanaman pangan kini sudah menjadi padi-kedelai dan kedelai-jagung dengan indeks penanaman (IP 2) menjadi dua kali panen dalam setahun, yakni setelah panen padi dan tanam kedelai dan berhasil panen pada tahun yang sama.
BPTP Aceh selaku lembaga vertikal yang berada di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian, turut berkontribusi dalam memasok dan mentransfer teknologi kepada petani, khususnya petani padi, jagung, dan kedelai (pajale).
Dalam tiga tahun terakhir BPTP Aceh telah melakukan pembinaan petani dengan pendekatan pengkajian berupa padi, jagung, dan kedelai kerja sama dengan petani.
Tahun ini, bahkan dilaksanakan cara memproduksi benih sumber sendiri pada komoditas kedelai sehingga kebutuhan benih yang selama ini langka di tingkat petani dapat teratasi dan terjangkau dengan kualitas dan harga yang murah.
Secara geografis, lahan yang dimiliki petani berada pada 20 meter di bawah permukaan laut (mdpl).
Pada ketinggian ini, komoditas kedelai akan tumbuh dengan baik.
Lahan tersebut merupakan lahan bukaan baru yang sebelumnya sempat ditanami padi ladang (gogo) oleh petani setempat.
Semangat petani Lamteuba yang ingin berubah tentu perlu sentuhan teknologi dari kita agar hasil usaha tani mereka meningkat.
Dukungan, terutama dari Pemkab Aceh Besar, untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan sarana seperti irigasi dan waduk sebagai wadah penyimpan air untuk kebutuhan lahan tadah hujan.
Pembinaan ini harus benar-benar dilakukan secara berkelanjutan agar gelora jiwa mantan petani ganja itu benar-benar padam untuk kembali ke “gunung”.
Ketertinggalan dari berbagai sisi harus menjadi perhatian pemerintah agar mereka betul-betul meninggalkan cara mendapatkan rezeki dari sumber yang haram dari hasil transaksi ganja.
Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan Lamteuba bersih dari ganja.
Bagaimana caranya? Jangan tinggalkan mereka berdiri sendiri.
Berikan pendampingan mulai dari hulu hingga hilir, termasuk memberikan akses pasar terhadap produk yang mereka hasilkan.
Tanpa itu, sulit menghilangkan predikat Lamteuba sebagai “daerah hitam” atau “daerah lumbung bakong ijo”.
Baca juga: BNN Aceh Temukan 3,5 Hektare Ladang Ganja di Lamteuba Droe, Terdapat 18 Ribu Batang Dimusnahkan
Baca juga: Sekda Aceh Besar Dampingi Kepala BNN Pusat Musnahkan Ganja di Lamteuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/husaini-yusuf-sp-msi-putra-aceh-besar-kini-berkhidmah-s.jpg)