Berita Banda Aceh
Disnak Aceh Libatkan TNI-Polri Awasi Pemotongan Hewan Kurban
Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Aceh, Zalsufran, Jumat (8/7/2022), melepas tim pengawasan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1443 Hijriah
BANDA ACEH - Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Aceh, Zalsufran, Jumat (8/7/2022), melepas tim pengawasan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1443 Hijriah, di halaman Kantor Disnak Aceh, Jalan Mr Muhammad Hasan.
Tim terdiri dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), TNI, Polri dan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala.
Kepala Disnak Aceh, Zalsufran mengatakan, tim tersebut akan diterjunkan ke sejumlah lokasi di Banda Aceh dan Aceh Besar untuk melakukan pengawasan terhadap hewan kurban, dengan tujuan agar hewan kurban yang akan disembelih di kedua daerah itu bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Untuk kabupaten/kota lainnya, Disnak Aceh sudah menyurati bupati/wali kota jauh-jauh hari.
Kabupaten/kota juga kita minta untuk melakukan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban,” tandas Zalsufran kepada Serambi, Jumat (8/7/2022).
Dikatakan, tim yang diturunkan ke Banda Aceh dan Aceh Besar terdiri dari unsur TNI 15 orang, Polri 15 orang, PDHI Aceh 8 orang, mahasiswa Fakutas Kedokteran Hewan USK 50 orang dan pegawai Disnak Aceh 60 orang.
Hingga Kamis (7/7/2022), jelas Kepala Disnak Aceh, jumlah ternak yang terjangkit PMK mencapai 35.647 ekor.
“Dari jumlah itu, 24.328 ekor sudah sembuh, 2.700 ternak divaksin, 34 ekor terpaksa disembelih, 211 ekor mati, serta sisanya sebanyak 11.074 ekor dalam perawatan,” ungkapnya.
Baca juga: Disnak Aceh Obati Sapi Terinfeksi PMK
Baca juga: Seribuan Lembu Terjangkit PMK, Disnak Aceh Bersama Stasiun Karantina Turun ke Aceh Tamiang
Zalsufran menambahkan, hasil pemantauan yang dilakukan Juni lalu, dari 23 kabupaten/kota di Aceh, empat daerah masih nol kasus yaitu Simeulue, Bener Meriah, Aceh Tengah dan Aceh Tenggara.
Diterangkan, tugas tim dari unsur TNI-Polri untuk melakukan pembukaan pos penyekatan lalu lintas ternak untuk kurban di derah perbatasan.
Untuk pos penyekatan atau pos pemeriksaan ternak di wilayah Kota Banda Aceh, dibuka di terminal truk barang.
“Ternak dari daerah lain yang masuk ke Banda Aceh akan diperiksa di pos penyekatan tersebut,” terang Zalsufran.
Tujuan pembentukan tim ini, ungkapnya, untuk meminimalisir penyebaran kasus PMK.
Jika ditemukan ternak bergejala PMK, secepatnya diisolasi untuk ditangani agar bisa sembuh.
Dengan adanya tim pengawasan hewan kurban ini, ungkap Zalsufran, bisa bertindak cepat jika ada ternak bergejala PMK.
“Dengan begitu ternak yang ingin disembelih untuk kurban bisa cepat diisolasi,” pungkasnya. (her)
Baca juga: Disnak Aceh Imbau Masyarakat Periksa Hewan Kurban Sebelum 14 Hari Disembelih
Baca juga: Aceh Terima 1.600 Dosis Vaksin PMK dari Kementan RI, Disnak Aceh Kirim Ke 6 Kab/Kota Ini