Berita Kutaraja
Bejat! Mahasiswa Ini Tega Cabuli Bocah 5 Tahun Hingga Alat Vitalnya Bernanah, Kini Lebaran di Sel
Sehingga orangtuanya membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan ke dokter yang akhirnya diketahui alat kelamin korban dalam keadaan luka dan bernanah.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - NS (29), mahasiswa asal salah satu gampong di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara harus melewati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, di sel tahanan Polresta Banda Aceh.
Mahasiswa bejat ini ditangkap polisi pada Jumat (8/7/2022) pagi atau pada hari meugang pertama Idul Adha 2022, karena melecehkan seorang bocah berusia 5 tahun.
Ia ditangkap personel Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Utara atas laporan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
NS telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah berusia 5 tahun, di sebuah rumah di salah satu gampong di Banda Aceh pada Januari 2022 silam.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, penangkapan terhadap NS atas dasar laporan yang mereka terima.
"Kami menerima laporan pelecehan seksual terhadap korban pada bulan Februari 2022,” kata Kasat Reskrim.
“Namun karena pelaku berpindah-pindah tempat tinggal, sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih mendetail lagi keberadaannya," sebut Kompol Ryan.
“Alhamdulillah, setelah mengetahui keberadaan pelaku NS, kami di-backup oleh Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil menangkap NS di rumahnya di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat pagi,” tuturnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang bermain di rumahnya.
Tiba-tiba korban dihampiri pelaku yang mana NS merupakan tetangga korban di Banda Aceh.
Usai menghampiri korban, pelaku kemudian membawa korban ke kamarnya, lalu melakukan pelecehan.
"Korban dilecehkan oleh NS saat dibawa ke kamar pelaku. Ia dilecehkan di bawah ancaman agar tidak memberitahukan kepada orang lain,” urai dia.
“Pada hari Rabu (9/2/2022) silam, korban mengeluh sakit pada alat kelaminnya," terang Kasat Reskrim.
"Sehingga orangtuanya membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan ke dokter yang akhirnya diketahui alat kelamin korban dalam keadaan luka dan bernanah," kata Kompol Ryan.