Berita Kutaraja

Bejat! Mahasiswa Ini Tega Cabuli Bocah 5 Tahun Hingga Alat Vitalnya Bernanah, Kini Lebaran di Sel

Sehingga orangtuanya membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan ke dokter yang akhirnya diketahui alat kelamin korban dalam keadaan luka dan bernanah.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
NS (29), mahasiswa asal salah satu gampong di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara diringkus polisi karena melecehkan anak usia 5 tahun. 

Setelah ditanya oleh orangtuanya, korban pun menceritakan kejadian yang terjadi pada dirinya yang dilakukan oleh NS.

“Setelah itu, orangtua korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” sebut Kasat Rreskrim lagi.

"Saat ditangkap, NS tidak melawan," tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, NS harus mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh.

"Pelaku dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas Kompol Ryan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved