Luar Negeri

Elon Musk Batal Akuisisi Twitter, Bersiap Hadapi Gugatan serta Denda Miliaran Dolar AS

CEO dari Tesla Inc, Elon Musk tengah bersiap menghadapi gugatan serta denda miliaran dolar AS, akibat aksi pembatalan akuisisi Twitter yang dilakukan

Editor: Faisal Zamzami
AFP
Elon Musk dapat ancaman dari Rusia 

Penurunan kemudian berlanjut sebanyak 12 persen, anjloknya saham Tesla lantas membuat kapitalisasi pasar dari pabrik supercar ini ambles menjadi 906 miliar dolar AS.

Keputusan Elon Musk untuk membeli saham Twitter dinilai kurang tepat oleh para investor hingga saham Tesla rontok ke level terendah. Hal inilah yang membuat Elon Musk batal mengakuisisi Twitter.

Belum diketahui secara pasti apa alasan Musk membatalkan rencana akuisisinya, namun mengutip dari Techcrunch, pembatalan ini dilakukan karena pihak Twitter telah melanggar sejumlah ketentuan dan merger yang telah disusun.

Tak hanya itu tim kuasa hukum Elon Musk juga menyebut bahwa Twitter telah melakukan kesalahan dengan membuat pernyataan palsu.

Meski tindakan Elon Musk telah menimbulkan ketegangan hingga memicu dewan Twitter untuk menempuh jalur hukum, namun berkat keputusannya ini saham Tesla bisa kembali bangkit.

Berbanding terbalik dari Tesla Inc, saham Twitter justru mengalami penurunan pasca ditingga Musk. Dimana per Sabtu (9/7/2022) TWTR turun 1,98 poin atau 5,10 persen menjadi 36,81 per saham.

Baca juga: Harga Elpiji Non Subsidi Naik Sejak 10 Juli 2022, Cek Harga Baru Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg

Baca juga: Selama Melatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Belum Mampu Kalahkan Vietnam dan Thailand

Baca juga: Penembakan di Bar Afrika Selatan Tewaskan 19 Orang

Tribunnews.com: Batal Diakuisisi, Twitter Gandeng Sejumlah Firma Hukum Untuk Tuntut Elon Musk

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved