FIF GROUP Beri Penjelasan Kasus Meninggalnya Anggota Satpol PP dan Penyerangan Kantor Cabang Manado
Karena itu, Kepala FIF GROUP Cabang Manado, Yohanis Batara Randa menyampaikan beberapa poin klarifikasi terkait kasus ini.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
FIF Group Cabang Manado kemudian mengirimkan Surat Peringatan (somasi) kepada pelanggan, somasi I (16 April 2022), somasi II (28 April 2022).
“Hasilnya, pelanggan disebut tidak mengindahkan somasi tersebut dengan tidak melakukan pembayaran atas kewajiban angsurannya kepada pihak FIFGROUP Cabang Manado,” jelas Yohanis.
Kemudian, pihaknya melakukan penagihan dengan kunjungan ke rumah yang bersangkutan.
Yohanis mengatakan, setiap karyawan kami melakukan kunjungan penagihan, customer tersebut tidak pernah bisa dan sulit untuk ditemui, sehingga kami khawatir dan melihat adanya itikad tidak baik.
Selanjutnya, pada 27 Juni 2022, karyawan FIF GROUP Cabang Manado melakukan penagihan ke kantor kerja pelanggan, yaitu Kantor Satpol PP Pemerintah Kota Manado dan mendapatkan informasi dari rekan kerjanya bahwa pelanggan sedang berada di Pasar 45 Taman Kesatuan Bangsa.
Berdasarkan informasi tersebut, karyawan FIF GROUP Cabang Manado selanjutnya menuju lokasi tersebut untuk menemui pelanggan yang dimaksud.
Setelah karyawannya bertemu MM di Pasar 45 Taman Kesatuan Bangsa dan melakukan penagihan secara persuasif serta berbicara dengan sopan kepada yang bersangkutan
Namun pelanggan tersebut tetap tidak mempunyai itikad baik untuk melakukan pembayaran hingga terjadinya adu argumentasi antara pelanggan dan karyawan FIF GROUP Cabang Manado.
Karyawan FIFGROUP Cabang Manado mengarahkan untuk melakukan penyelesaian di kantor FIF GROUP Cabang Manado, namun hal tersebut ditolak pelanggan.
Selang beberapa lama kemudian, lanjut Yohanis, teman pelanggan yang juga anggota Satpol PP mendekat dan melakukan provokasi hingga menyebabkan terjadinya keributan.
"Karyawan kami yang seorang diri merasa terintimidasi dan terancam posisinya karena saat itu kondisinya tidak kondusif,” katanya.
“karyawan kami kemudian meminta bantuan ke kantor kami sebagai langkah antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk kekhawatiran tidak adanya saksi dari pihak kami," tambah Yohanis.
Baca juga: Klarifikasi FIFGROUP Pamanukan: Debt Collector Tewas, FIF Tak Pernah Tugaskan Penarikan Sepeda Motor
Karena khawatir atas keselamatan karyawannya, FIFGROUP Cabang Manado sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku meminta pengamanan kepada pihak yang berwenang (kepolisian) yang memang bertugas untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban untuk ikut menuju lokasi tersebut.
Tujuannya melakukan antisipasi terjadi hal-hal yang berpotensi timbulnya tindak pidana baik dari karyawan mereka maupun dari pelanggan.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya dapat memastikan bahwa tidak ada kontak fisik apapun yang dilakukan oleh karyawan FIFGROUP Cabang Manado kepada pelanggan tersebut dan juga teman Anggota Satpol PP lainnya.