FIF GROUP Beri Penjelasan Kasus Meninggalnya Anggota Satpol PP dan Penyerangan Kantor Cabang Manado

Karena itu, Kepala FIF GROUP Cabang Manado, Yohanis Batara Randa menyampaikan beberapa poin klarifikasi terkait kasus ini.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
SerambionTV
Dalam video tersebut terlihat puluhan orang yang menggunakan kendaraan bermotor menyerang kantor FIF Manado yang terletak di Jalan Sam Ratulangi No 61, Kecamatan Wanea, Kota Manado. 

Untuk menghindari keributan yang berlanjut atas situasi yang tidak kondusif, pihak kepolisian yang berada di lokasi tersebut meminta kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan di Kantor Kepolisian Manado terdekat.

Selain untuk menghindari terjadinya keributan, hal tersebut dilakukan untuk mengupayakan penyelesaian yang difasilitasi oleh kepolisian setempat dan hasilnya pelanggan menyepakati hal tersebut.

Namun, kata Yohanis, saat karyawannya dan juga pelanggan itu berangkat menuju Kantor Kepolisian terdekat menggunakan kendaraan masing-masing, pelanggan yang saat itu didampingi oleh anggota kepolisian disebut justru tidak mengarahkan kendaraannya ke lokasi yang disepakati.

Yohanis mennyatakan, pelanggan itu berusaha membujuk anggota kepolisian agar tidak mengarahkannya ke kantor polisi terdekat sesuai kesepakatan.

Selang beberapa waktu dari kejadian tersebut, pelanggan itu mendatangi kantor FIF GROUP Cabang Manado.

Pelanggan tersebut datang untuk melakukan penyerahan unit sepeda motor atas keterlambatan pembayaran angsurannya dengan menandatangani Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK) sebagai penyelesaian kontrak pelanggan.

"Sampai di sini semua proses berlangsung lancar. Selanjutnya, kami menerima informasi bahwa seorang Anggota Satpol PP bernama Relly Picter Rompis meninggal pasca kejadian di Pasar 45 Manado,” kata Yohanis .

Dari hasil pemeriksaan rumah sakit, ujar Yohanis, bahwa meninggalnya almarhum disebabkan karena mengidap suatu penyakit.

“Dalam hal ini, tidak ada satupun karyawan kami yang berkomunikasi ataupun bertemu fisik dengan Relly Pieter Rompis sebelum meninggal," ujar dia. 

Baca juga: Bantuan Dana CSR dari FIF Group Selama Pandemi Capai Rp 39,01 Miliar

Pada malam harinya, lanjut Yohanis, saat jenazah almarhum dibawa ke rumah duka, di mana perjalanannya melewati kantor FIF GROUP Cabang Manado, terjadi satu peristiwa.

Di mana sejumlah Anggota Satpol PP yang ikut mengantar jenazah almarhum justru mendatangi kantor FIF GROUP Cabang Manado dan melakukan perusakan fasilitas kantor beserta kendaraan karyawan kantor seperti di banyak video yang beredar.

Selain itu, pada saat kerusuhan tersebut juga terjadi pemukulan dan pengeroyokan terhadap dua satpam kantor FIF GROUP Cabang Manado, yang mengakibatkan luka-luka dan retak tulang di salah satu tangan sekuriti.

Atas kejadian tersebut, sejumlah sarana mengalami kerusakan termasuk kendaraan karyawan FIF GROUP Cabang Manado serta dua orang tim pengaman FIF GROUP Cabang Manado mengalami luka-luka.

"Oleh karena itu, kami telah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian Resor Manado atas tuduhan penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi di cabang kami tersebut," pungkas Yohanis. (Serambinews.com/ar)

BERITA TERKAIT LAINNYA 

IKUTI DAN BACA BERITA SERAMBINEWS.COM DI GOOGLE NEWS 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved