Kasus Tewasnya Brigadir Yosua, Kapolri Tolak Permintaan IPW untuk Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Listyo menegaskan bahwa kini pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk menangani kasus penembakan yang melibatkan Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sa

Editor: Faisal Zamzami
kolase tribunnews: Instagram Judika/Twitter Polisi Indonesia
Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri 

SERAMBINEWS.COM - Kapolri Jendral Listyo Sigit memberikan tanggapannya terkait permintaan Indonesia Police Watch (IPW) yang mendesak untuk menonaktifkan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Permintaan penonaktifan tersebut dilakukan setelah mencuatnya kasus baku tembak yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo, yang berujung meninggalnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Listyo menegaskan bahwa kini pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk menangani kasus penembakan yang melibatkan Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo ini.

Oleh karena itu, Listyo menyebut rekomendasi dari tim gabungan itulah yang nantinya akan menjadi bahan bagi dirinya untuk mengambil keputusan.

"Saya kira tim sudah bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Tentunya rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu, kita jadikan untuk bahan saya untuk mengambil kebijakan-kebijakan lebih lanjut," kata Listyo dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (12/7/2022).

Lebih lanjut, Listyo mengaku tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan, termasuk untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

Listyo meyakini bahwa tim gabungan yang dibentuknya untuk menangani kasus ini adalah tim profesional.

Pasalnya, tim gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri, Irwasum, serta di dalamnya terdapat Kompolnas dan Komnas HAM.

"Tentunya kita juga tidak boleh terburu-buru. Yakinlah bahwa tim gabungan ini adalah tim profesional, karena dipimpin langsung oleh Pak Wakapolri dan Irwasum, serta teman-teman dari Kompolnas dan Kompas HAM jadi saya kira beliau-beliau semua cukup kredibel," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Baku Tembak Sesama Polisi di Rumah Kadiv Propam, Istri Ferdy Sambo Dilecehkan di Kamar

IPW Desak Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) turut menanggapi kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

IPW beralasan bahwa penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ini harus dilakukan terlebih dahulu, karena Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci dari kasus tersebut.

Sehingga nantinya bisa diperoleh kejelasan terkait motif dari peristiwa baku tembak antara Brigadir Yosua dan Bharada E.

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.

Alasan kedua kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.

Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. 

Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," pungkasnya.

Baca juga: Brigadir Yosua Gagal Menikah dalam Waktu Dekat, Tewas Ditembak Rekannya di Rumah Irjen Ferdy Sambo

IPW Apresiasi Kapolri Ajak Kompolnas dan Komnas HAM Usut Kasus Penembakan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menanggapi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus untuk mengusut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Sugeng, langkah Kapolri tersebut adalah langkah yang tepat untuk dilakukan.

Terlebih dalam tim khusus tersebut Kapolri melibatkan eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

"Pembentukan tim pemeriksaan khusus yang melibatkan tim eksternal Kepolisian dari Kompolnas dan Komnas HAM yang disampaikan oleh Kapolri adalah langkah tepat," kata Sugeng dalam tayangan Live Program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (12/7/2022).

Lebih lanjut, Sugeng menyebut, pembentukan tim khusus tersebut juga akan menjawab keraguan yang ditemukan dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat ini.

Sugeng menilai kebenaran yang terungkap berdasarkan penyelidikan tim khusus bentukan Kapolri tersebut akan mengakomodasi rasa keadilan dari semua pihak.

Bahkan Sugeng menyebut, jika pengusutan kasus ini dilakukan dengan tepat, maka kredibilitas Polri akan semakin baik di mata masyarakat.

"Untuk menjawab keraguan agar ditemukan kebenaran dari kasus ini dan juga mengakomodasi rasa keadilan dari semua pihak."

"Jadi ini yang menjadi kunci, apabila ini dilakukan dengan tepat, maka kredibilitas lembaga Polri semakin baik di masyarakat," jelas Sugeng.

Baca juga: Joe Biden Berpidato Tentang Undang-Undang senjata, Ayah Seorang Korban Penembakan Mencelanya

Baca juga: Pasukan Ukraina Gempur Kherson, Hancurkan Gudang Senjata Rusia hingga Tewaskan Warga Sipil

Baca juga: Anggota DPRA Berharap Penemuan Cadangan Migas di Lepas Pantai Aceh Jadi Berita Gemberi Bagi Rakyat

Tribunnews.com: Kapolri Tolak Permintaan IPW untuk Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Pasca Kasus Tewasnya Brigadir Yosua

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved