Breaking News

Pria di Muba Bunuh Gadis Calon Istrinya, Pelaku Cemburu Korban Panggil Sayang ke Pria Lain

Pelaku tega membunuh calon istrinya itu karena merasa cemburu terhadap korban yang diduga memilki selingkuhan.

Editor: Faisal Zamzami
SRIPOKU.COM / Fajeri Ramadhoni
Herfendi pelaku pembunuhan pacar bernama Cinta di Kabupaten Muba saat diamankan di Mapolres Muba, Senin (11/7/2022). (SRIPOKU.COM / Fajeri Ramadhoni) 

Sesampainya di TKP, pelaku berhenti dan langsung mengambil pisau di jok motor.

Korban dianiaya hingga tewas di lokasi kejadian.

Satria berkata, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya Herfendi dijerat dengan primer pasal 340 KHUPidana subsider pasal 338 KHUPidana.

"Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atas tindakan pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan,” tutup Satria.

Baca juga: Pemuda Bunuh Ayah Tiri, Mengaku Dendam dengan Korban, Tersangka: Mamak Pernah Dikejar dengan Parang

Pengakuan tersangka

Herfendi mengakui segala perbuatan dengan tega menghabisi Cinta.

Ia merasa cemburu terhadap korban yang diduga memilki selingkuhan.

Herfendi sendiri tidak mengetahui nama selingkuhan korban.

"Saya sakit hati, padahal lebaran ini niatnya mau datang ke rumahnya menghadap orangtua untuk melamarnya," bebernya.

Herfendi melanjutkan ceritanya, dirinya menganiaya korban dengan pisau.

Ia melukai dada hingga perut korban. Aksi tersangka terlanjut saat mengetahui korban masih bernapas.

"Kemudian untuk memastikan dia benar-benar meninggal saya lukai lehernya," terang Herfendi.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Digilir Lima Pemuda di Penginapan, Korban Dicekoki Miras, Pelaku Ditangkap

Baca juga: Tujuh Tower Listrik Tegangan Tinggi di Aceh Terancam Roboh Akibat Galian C di Dekat Tower SUTT

Baca juga: Gara-gara Anjing Jilat Timba, Pria Aceh Jaya Ini Tembak Mati Petani dengan Senapan Angin

Tribunnews.com: Beli Gorengan Berujung Maut, Pria di Muba Habisi Calon Istri, Cemburu Panggil Sayang ke Pria Lain

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved