Sosok Bharada E, Tak Terluka Meski Baku Tembak dengan Brigadir Yosua, Bertugas Mengawal Irjen Ferdy

Saat ini, Bharada E telah diamankan dan pihak Polri masih melakukan pendalaman terkait kasus penembakan Brigadir J.

Editor: Faisal Zamzami
ISTIMEWA via TribunJambi.com/TribunSumsel.com
Brigadir J tewas seusai baku tembak di rumah dinas pejabat Polri pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Dari pengamatan pihak keluarga, terdapat 4 luka tembak di jasad Brigadir J, ada juga sejumlah luka akibat senjata tajam. 

SERAMBINEWS.COM - Penembakan terjadi saat Bharada E menegur Brigadir J, namun korban justru tak terima.

Penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan Brigadir J sempat mengacungkan senjata pada Bharada E.

Tetapi, Bharada E melepaskan tembakan sebagai upaya membalas dan membela diri.

Lantas, siapakah sosok Bharada E?

Bharada E diketahui bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo.

Ia merupakan anggota Brimob mendapat tugas pengamanan dan pengawalan terhadap Kadiv Propam.

Ramadhan mengungkapkan Bharada E dan Brigadir J sama-sama merupakan staf Propam di Mabes Polri.

"Memang dia bagian dalam penugasan Propam tersebut, semuanya, keduanya staf Propam Mabes Polri."

"Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO (Bawah Kendali Operasi) ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam," terang Ramadhan, dilansir Tribunnews.com.

Mengutip Kompas.com, Ramadhan mengatakan penembakan yang dilakukan Bharada E tidak ada motif lain, selain membela diri dan melindungi istri Irjen Ferdy Sambo.

“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” ucap dia.

Saat ini, Bharada E telah diamankan dan pihak Polri masih melakukan pendalaman terkait kasus penembakan Brigadir J.

Baca juga: Pernikahannya Batal, Kekasih Brigadir Yosua Datangi Rumah Duka, Ini yang Dikatakan Sang Calon Mertua

Jika bukti dari kasus ini sudah cukup, kata Ramadhan, maka akan diproses lebih lanjut.

“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Brigadir Yosua Tewas Tertembak, Renca Pernikahannya Kandas, Tujuh Bulan Lagi Akan Menikah

Bharada E Tak Terluka

Sempat terlibat baku tembak dengan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E tak mengalami luka-luka.

Seperti diketahui, Brigadir J dan Bharada E baku tembak pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam insiden itu, Bharada E tidak mendapatkan luka meski Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali.

Lantaran, posisi Bharada E ketika itu berada di lantai yang lebih tinggi.

"Tidak ada (kena tembak), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindungi," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022), dikutip dari Kompas.tv.

Penembakan terjadi ketika Bharada E menegur Brigadir J, tetapi korban tidak terima.

Brigadir J disebut sempat melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy ketika berada di dalam kamar.

Ramadhan menyebut Brigadir J menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam Polri itu.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia, dilansir Kompas.com.

Ketika peristiwa itu terjadi, istri Irjen Ferdy Sambo sempat berteriak minta tolong hingga terdengar Bharada E yang berada di lantai atas.

Bharada E pun sempat menanyakan soal teriakan itu kepada Brigadir J dari lantai atas.

Namun, Brigadir J justru melepaskan tembakan pada Bharada E.

“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa Bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.

Atas tembakan itu, Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan.

Kejadian baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J.

Ramadhan mengatakan, saat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.

Namun, istrinya sempat menelepon Irjen Ferdy Sambo, lalu sang suami menelepon Polres Jakarta Selatan.

“Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP,” ujarnya.

Baca juga: Keluarga Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Penembakan Brigadir J, CCTV hingga HP Tak Dikembalikan

Senjata Api yang Dibawa Bharada E Sudah Sesuai SOP

Dalam insiden baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata api berjenis Glock 17.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengungkapkan tersisa 12 peluru dari maksimal 17 peluru dalam pistol milik Bharada E.

"Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru."

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magazine tersebut 12 peluru."

"Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan. atau di tembakan," urai Budhi kepada wartawan, Selasa (12/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

Terkait senjata Bharada E tersebut, Budhi mengungkapkan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Ia mengatakan pembekalan senjata kepada para ajudan sudah merupakan aturan di Polri.

"Senjata tersebut adalah senjata standar, senjata dinas milik Polri yang memang dibekali jadi rekan-rekan semua bahwa ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang-orang yang dikawal," terangnya, dilansir Tribunnews.com.

Budhi mengatakan pembekalan senjata tersebut untuk pengamanan pejabat Polri yang dikawal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tentunya untuk mengamankan karena Polri memang salah satu instrumennya ada senjata, ya dia dibekali senjata jadi memang ini sudsh sesuai dengan SOP dan prosedur

Ada Luka Sayatan di Tubuh Brigadir J

Keluarga Brigadir J, Rohani Simanjuntak, mengungkapkan Brigadir J tewas setelah mendapat empat luka tembak.

Luka itu, kata Rohani, ada di bagian dada, tangan, dan leher.

Selain itu, ada luka akibat sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh Brigadir J.

Terkait hal itu, Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan penjelasan.

Baca juga: Polisi Sebut Rumah Irjen Ferdy Sambo yang Jadi Lokasi Baku Tembak Ajudannya Hanya Rumah Singgah

Ia mengatakan luka sayatan di tubuh Brigadir J dipastikan bukan karena senjata tajam, melainkan gara-gara gesekan proyektil peluru.

"Bukan (luka sayatan senjata tajam). Kita bukan lihat, tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan oleh Bharada E ke Brigadir J," jelasnya, Senin (11/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

Jenazah Brigadir J sudah dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dan telah dimakamkan pada Senin siang.

Mengutip TribunJambi.com, Brigadir J dimakamkan tanpa adanya upacara kepolisian.

Baca juga: Ngeri! Seekor Beruang Bobol Rumah Warga di Bener Meriah, Gula dan Minyak Jelantah Habis Disikat

Baca juga: Gara-gara Anjing Jilat Timba, Pria Aceh Jaya Ini Tembak Mati Petani dengan Senapan Angin

Baca juga: Lebaran Ketiga Idul Adha, Pantai Ujong Blang Lhokseumawe Ramai Dikunjungi Wisatawan

Tribunnews.com: Bharada E Tak Terluka Meski Baku Tembak dengan Brigadir J, Polisi: Posisi dalam Keadaan Terlindungi

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved