20 Pedagang Minyak Goreng di Garut Ditipu IRT, Korban Alami Kerugian Rp 1,9 Miliar

Atas perbuatanya melakukan penipuan pada 20 pedagang minyak goreng, NW harus mendekam di penjara.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/RISKI BINTANG
Salah satu toko kelontong di Calang, Aceh Jaya menjajakan minyak goreng kemasan, Jumat (17/6/2022) 

Menurutnya beberapa korban termasuk dirinya, pertama kali dikenalkan dengan pelaku oleh suami sirinya.

"Sebagai konsumen saya pertama kali diperkenalkan kepada pelaku oleh WA, yang ternyata merupakan suami siri pelaku, status suami siri itu juga baru diketahui saat kasus ini mencuat," ujarnya kepada Tribunjabar.id.

Ia menuturkan selama ini yang menawarkan penjualan minyak kepada para korban adalah suami pelaku, yakni WA.

WA juga menurutnya kerap pasang badan saat para korban mulai berontak menagih pesanan minyak kepada pelaku.

"Maka dengan ini kami meminta polisi juga periksa itu suaminya, kami berharap polisi mengusut tuntas masalah ini sampai ke akar-akarnya," ucapnya.

Baca juga: FAKTA Pemuda Bunuh Pacar di Pematangsiantar, Tusuk Bagian Vital Korban, Sakit Hati Diselingkuhi

Baca juga: Marshanda Ngamuk Lagi, Geram Disebut Hilang di AS: Gue Masih Hidup, Gue Masih Ada, dan Baik-baik Aja

Baca juga: Sedih, tak Satu Pria pun Sudi jadi Pacar Miliader Wanita Ini Meski Sudah 10 Ribu Pria Melamar

TribunCirebon.com dengan judul IRT di Garut Tipu 20 Pedagang Minyak, Korban Alami Kerugian Hingga Rp 1,9 Miliar, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved