Breaking News

20 Pedagang Minyak Goreng di Garut Ditipu IRT, Korban Alami Kerugian Rp 1,9 Miliar

Atas perbuatanya melakukan penipuan pada 20 pedagang minyak goreng, NW harus mendekam di penjara.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/RISKI BINTANG
Salah satu toko kelontong di Calang, Aceh Jaya menjajakan minyak goreng kemasan, Jumat (17/6/2022) 

SERAMBINEWS.COM, GARUT - Kasus penipuan minyak goreng murah kembali memakan korban.

Kali ini puluhan pedagang minyak goreng ditipu oleh seorang wanita yang juga IRT.

Sebanyak 20 pedagang minyak goreng jadi korban penipuan, total kerugiannya capai Rp 1,9 miliar. 

Pelaku penipuan ialah Nizwa Wulansari (31) atau NW, ibu rumah tangga asal Garut.

Atas perbuatanya melakukan penipuan pada 20 pedagang minyak goreng, NW harus mendekam di penjara. 

NW menipu puluhan pedagang minyak goreng dengan cara menawarkan minyak goreng dengan harga lebih murah daripada yang beredar di pasaran.

Pelaku diketahui NW merupakan warga Limbangan yang berdomisili di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

20 pedagang minyak menjadi korbannya, mereka mengalami kerugian mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 300 juta.

Baca juga: Jual Nama Pengungsi Gunung Sinabung, Oknum Dewan Tipu Kontraktor, Modus Janjikan Proyek Fiktif


Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan total kerugian yang dialami puluhan korban tersebut mencapai Rp.1,9 miliar.

Uang miliaran rupiah itu menurutnya dipakai pelaku untuk berbagai kebutuhan, seperti renovasi rumah dan kebutuhan keluarga.

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku ini punya gaya hidup hedonis dengan cara memiliki mobil-mobil mewah," ujarnya saat ekpose kasus tersebut di Mapolres Garut, Selasa (12/7/2022).

NW (31) seorang ibu rumah tangga di Garut saat dihadirkan ke publik
NW (31) seorang ibu rumah tangga di Garut saat dihadirkan ke publik, Selasa (12/7/2022). Ia terjerat kasus penipuan penjualan minyak goreng dengan harga murah. (Tribun Jabar / Sidqi Al Ghifari)

Setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian, ternyata mobil mewah tersebut bukan milik pelaku, melainkan mobil sewaan yang dipakai pelaku untuk memenuhi gaya hidup mewahnya.

Selain itu uang tersebut juga sudah dipakai untuk menutup hutang-hutangnya kepada para korban, namun tidak cukup sehingga ia harus berurusan dengan hukum.

Baca juga: Janda Dua Anak Tipu Pengusaha, Usai Diperistri Malah Kawin Lagi dengan Brondong, Kini Jadi Terdakwa

"Sejumlah uangnya juga dipakai untuk gali lubang tutup lubang, renovasi rumah dan kebutuhan pribadi lainnya," kata AKBP Wirdhanto.

Fariz Akbar (32) salah satu korban, berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus tersebut, ia meminta polisi juga memeriksa suami siri pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved