Narapidana di Lampung Tewas Dikeroyok 4 Orang, Diduga Pelaku Teman Satu Sel dengan Korban
Narapidana berinisial RF (17) tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II A Lampung, Selasa (12/7/2022).
SERAMBINEWS.COM, LAMPUNG - Seorang narapidana tewas dikeroyok di dalam sel di Lampung.
Narapidana berinisial RF (17) tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II A Lampung, Selasa (12/7/2022).
Ia diduga tewas karena dikeroyok 4 orang.
Kakak korban, Nira Oktasari (30) mengatakan, adiknya tewas setelah dikeroyok 4 orang yang berada dalam sel yang sama dengan Rio.
Nira menyebut adiknya berada dalam 1 sel bersama keempat orang tersebut setelah menjenguknya seminggu yang lalu.
"Padahal hukumannya adik saya ini hanya 8 bulan saja dan baru menjalani masa hukuman 45 hari," ujar Nira, Selasa (17/7/2022) malam.
Baca juga: Anggota TNI di Makassar Dikeroyok Jukir dan 3 Pelajar, Korban Diserang Pakai Kursi, Pelaku Ditangkap
Rio merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman karena kenakalan remaja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II A Lampung.
Ibu korban, Rosilawati (57) mengatakan, anak bungsunya ini meninggal dunia Selasa (12/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Rio mengalami luka lebam di tubuhnya.
"Kami meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini," kata Rosilawati.
Rosilawati menyampaikan, anaknya dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Ahmad Yani (RSAY) Metro.
Nira pun meminta kepada pihak LPKA Kelas II A Lampung untuk menindak para pelaku dan memberikan hukuman setimpal.
"Kami tidak diterima adik kami dilakukan seperti ini hingga meninggal dunia.
Jadi hukum mereka (pelaku) yang menewaskan adik kami, harus ada perlakuan seadil-adilnya untuk adik kami," tegas Nira.
Pihak LKPA Kelas II A Lampung masih dalam proses konfirmasi jurnalis Tribunlampung.co.id.