Pesta Pernikahan Berujung Duka, Pasangan Pengantin Ditusuk Tamu di Kupang, Korban Pingsan

Kasus pasangan pengantin ditusuk tamu undangan hingga pingsan terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Pengantin wanita korban penikaman, Heny Nenobahan saat dirawat di RSUD Naibonat Kabupaten Kupang. Feny Nenobahan dan suami Nomensen Giri ditikam saat pesta pernikahan di Bisolo Desa Tuakao Kecamatan Fatuleu Barat, Senin 11 Juli 2022 dini hari. 

Saat pesta, Musa duduk di pelaminan dan tiba-tiba membanting kursi tanpa sebab.

Kedua korban langsung menegur pelaku karena ulahnya.

Musa yang tak terima langusung menusuk Nomensen dan Feny dengan pisau yang ia bawa.

Baca juga: Pria Beristri Enam Tusuk Ayah Mertua, Murka Istri Kelima Pulang ke Rumah Ortu, Pelaku 10 Tahun Buron

Korban Pingsan

Feny mengatakan, aksi penusukan yang dilakukan pelaku begitu cepat.

Ia awalnya berusaha menolong suaminya karena dianiaya pelaku.

"Saya juga karena lihat suami sudah berdarah mau tarik ke dalam tapi tiba-tiba saya kena tikam di paha kanan dan langsung berdarah," ujar Feny, dikutip dari Pos-Kupang.com, Selasa (13/7/2022).

Feny sempat pingsan selama satu jam sebelum akhirnya dilarikan RSUD Naibonat untuk mendapat perawatan.

Akibat insiden ini, Feny menerima 9 jahitan sedangkan suaminya menderita luka tusuk di lengan kanan.

Pelaku diamankan

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Ariatno membenarkan kasus ini.

Pelaku berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri.

"Pelaku telah kita amankan di sel Polsek Fatuleu, untuk kita proses lebih lanjut," kata Irwan, dikutip dari Kompas.com.

Irwan melanjutkan, pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.

Musa sendiri tercatat sebagai warga Bisolo, Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Baca juga: Suami di Malang Tusuk Istri dan Anak, Pelaku Murka Istrinya Minta Cerai

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved