Polda Metro Jaya Tetapkan 27 Tersangka Kasus Mafia Tanah, Termasuk 4 Pejabat BPN Aktor Intelektual

Petrus menuturkan, sebanyak 22 tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

Pejabat BPN berinisial PS itu ditangkap Tim Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Polisi menyebut PS sebagai aktor intelektual di kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, PS bekerja sama dengan beberapa pendana atau funder. Kerja sama itu dilakukan dalam penerbitan sertifikat tanpa warkah yang benar.

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual. Ia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," kata Hengki dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Hal senada juga dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Ia mengungkapkan jika keterlibatan PS ini berperan menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) tanpa prosedur dan disertai pemalsuan warkah.

"Jadi PS adalah aktor intelektual yang bekerja sama dengan sejumlah pendana. Dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar," kata Zulpan.

Zulpan menyebut jika PS diduga kerap menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah.

Modusnya dengan memproses peralihan kepemilikan sertifikat tanah yang dilakukan tanpa prosedur yang benar.

"Disinyalir ada banyak objek tanah lain yang sertifikatnya bermasalah yang diterbitkan oleh oknum pejabat BPN ini. Untuk saat ini sudah ada 6 laporan yang kami tangani," terang Zulpan.

Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, PS ditangkap terkait tindak pidana yang dia lakukan saat menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan.

"PS ini sekarang menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan," kata Petrus.

Sejauh ini, Subdit Harda Ditreskrimum PMJ telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah.

Perkara itu diketahui melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi di lingkungan BPN

 

( Kompas.com/ Tribunnews.com )

 

Baca juga: Jaksa Tahan Tiga Tersangka Aparatur Desa Krueng Mangkom Nagan Raya Kasus Dana Desa

Baca juga: Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Lhokseumawe, Kali Ini di Blang Panyang, Begini Proses Pemadaman

Baca juga: Arab Saudi Lanjutkan Proyek Tahap Kedua Renovasi 30 Masjid Bersejarah, Tersebar di 13 Wilayah

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved