Polda Metro Jaya Tetapkan 27 Tersangka Kasus Mafia Tanah, Termasuk 4 Pejabat BPN Aktor Intelektual
Petrus menuturkan, sebanyak 22 tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan.
SERAMBINEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan 27 tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Empat tersangka di antaranya merupakan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Ini dari total empat kejadian," ujar Kepala Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
"Pertama di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemudian Cilincing, Jakarta Utara dan Babelan Bekasi. Terus penanganan lanjutan kasus Nirina Zubir," ucapnya.
Petrus menuturkan, sebanyak 22 tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan.
Sepuluh tersangka yang ditahan merupakan pejabat dan pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi.
"Kemudian ada juga tahanan dari ASN pemerintahan dua orang, dua kepala desa, dan seorang jasa perbankan," pungkasnya.
Penetapan tersangka kasus mafia tanah ini disampaikan setelah Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat salah satu kantor wilayah BPN di DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pejabat berinisial PS itu ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Selasa (12/7/2022) malam.
"Iya benar. Inisialnya PS, kami tangkap di Depok semalam pukul 23.30 WIB. Saudara PS merupakan salah satu pejabat di BPN kota di Jakarta," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Rabu.
PS diduga terlibat dalam kasus penerbitan sertifikat hak milik (SHM) terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Ketika kasus terjadi, PS menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Saat ini, PS menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.
Baca juga: Jadi Pelajaran, Jangan Ada Lagi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Ingatkan Pentingnya Komunikasi
Satu Tersangka Berperan Sebagai Aktor Intelektual
Seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan sindikat mafia tanah.
Pejabat BPN berinisial PS itu ditangkap Tim Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi menyebut PS sebagai aktor intelektual di kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, PS bekerja sama dengan beberapa pendana atau funder. Kerja sama itu dilakukan dalam penerbitan sertifikat tanpa warkah yang benar.
"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual. Ia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," kata Hengki dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Hal senada juga dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Ia mengungkapkan jika keterlibatan PS ini berperan menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) tanpa prosedur dan disertai pemalsuan warkah.
"Jadi PS adalah aktor intelektual yang bekerja sama dengan sejumlah pendana. Dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar," kata Zulpan.
Zulpan menyebut jika PS diduga kerap menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah.
Modusnya dengan memproses peralihan kepemilikan sertifikat tanah yang dilakukan tanpa prosedur yang benar.
"Disinyalir ada banyak objek tanah lain yang sertifikatnya bermasalah yang diterbitkan oleh oknum pejabat BPN ini. Untuk saat ini sudah ada 6 laporan yang kami tangani," terang Zulpan.
Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, PS ditangkap terkait tindak pidana yang dia lakukan saat menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"PS ini sekarang menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan," kata Petrus.
Sejauh ini, Subdit Harda Ditreskrimum PMJ telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah.
Perkara itu diketahui melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi di lingkungan BPN.
( Kompas.com/ Tribunnews.com )
Baca juga: Jaksa Tahan Tiga Tersangka Aparatur Desa Krueng Mangkom Nagan Raya Kasus Dana Desa
Baca juga: Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Lhokseumawe, Kali Ini di Blang Panyang, Begini Proses Pemadaman
Baca juga: Arab Saudi Lanjutkan Proyek Tahap Kedua Renovasi 30 Masjid Bersejarah, Tersebar di 13 Wilayah