Pengakuan Lengkap Mayjen Seno Ketua RT soal Penembakan Tewaskan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Selain itu, ihwal kamera pengawas yang terdapat di rumah Ferdy Sambo, Seno mengaku hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik rumah.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi
Mayjen (Purn) Seno Sukarto, Ketua RT tempat di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Seno sedang menjelaskan mengenai suasana saat insiden aksi baku tembak dua anggota polri, Brigadir J dan Bharada E. 

"Saya tanya sama Satpam, ya dia aja enggak tahu diganti yang baru, alatnya ininya itu, ya mungkin karena semua CCTV sini kan pusatnya di pos keamanan," ucapnya. 

Lanjut Seno menyinggung soal CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

Ia mengaku tidak mengetahui, apakah decorder CCTV dirumah Kadiv Propam tersebut rusak atau tidak. 

Pria yang merupakan purnawirawan jenderal polisi bintang dua hanya mengatakan, jika ada CCTV rumah rusak pihaknya yang akan memperbaiki. 

"Kalau (CCTV) yang di luar masih aktif. Yang di dalam saya enggak tahu, yang punya rumah. Kecuali CCTV yang punya rumah mati, kita yang perbaiki," ujarnya.

Adapun sebelumnya kepolisian memberi keterangan bahwa CCTV rumah dinas Irjen Sambo sudah dua minggu tidak menyala karena decordernya rusak. 

Sementara soal ambulans, Seno mengaku tidak pernah melihat ada ambulans yang mengangkut jenazah.

Baca juga: Kondisi Putri Istri Ferdy Sambo, Menangis Terus hingga Sulit Tidur, Butuh Pendampingan Psikologis

Kontras: Ada 7 Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kasus baku tembak yang melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir J dan Bharada E terus menuai perdebatan.

Banyak pihak menilai ada kejanggalan dalam insiden baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berada di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu.

Tak terkecuali, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), yang menilai adanya kejanggalan dalam kasus tersebut.

Kontras menyebut ada tujuh kejanggalan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu.

"(Pertama) terdapat disparitas waktu yang cukup lama," kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (14/7/2022).

Ia menjelaskan hal itu berkaitan dengan pengungkapan peristiwa tersebut ke publik, di mana polisi baru menyampaikannya ke publik dua hari setelah kejadian.

 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved