Video

VIDEO Kejari Agara Tahan Pj Kades Terutung Kute Korupsi Dana Desa Ratusan Juta

Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutacane, menahan S oknum Pj Kepala Desa Terutung Kute, diduga korupsi dana desa tahun 2021.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Yuhendra Saputra

Laporan: Asnawi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutacane, menahan S oknum Pj Kepala Desa Terutung Kute, Kecamatan Darul Hasanah, Agara, diduga korupsi dana desa tahun 2021.

Dalam kasus itu diduga negara mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta dari jumlah anggaran Rp 924.470.000.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agara, Syaifullah SH MH didampingi Kasi Pidsus Dedet Darmadi SH, Kasi Intelijen Saiful Bahri SH MH dan Kasi Pidum Wahyu SH, dalam konferensi pers, Kamis (14/07/2022) mengatakan, oknum Pj Kepala Desa Terutung Kute Kecamatan Darul Hasanah, berinisial S, ditahan karena diduga selewengkan dan fiktifkan beberapa kegiatan dalam pengelolaan dana desa tahun 2021.

Tersangka di tahan di Lapas Kelas II B Kutacane.

Menurut Kajari Agara Syaifullah SH MH, dalam kasus itu, mereka masih terus mengembangkannya.

Karena, tidak tertutup kemungkinan bakal bertambah anggaran kerugian negara dalam kasus tersebut.

Karena, masih ada beberapa item kegiatan yang masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap anggaran dana desa 2021 yang dikelola oleh Pj Kepala Desa Terutung Kute tersebut.(*)

Baca juga: Polisi Bawa Tiga Koper dari Rumah Irjen Sambo, Apa Isinya?

Baca juga: Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp9,8 Miliar, 11 Mobil Mewah Lenyap

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved