Berita Banda Aceh

Menag Perpanjang Masa Tugas Tambahan Prof Warul Walidin sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Akan tetapi, Menteri Agama atau Menag Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 022406/B.II/3/2022 pada 24 Juni

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr H Warul Walidin AK MA. Menag RI perpanjang masa tugasnya sebagai Rektor UIN Ar-Raniry hingga terpilih, ditetapkan, dan dilantiknya Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang baru nantinya. 

Seiring dengan berakhirnya masa tugas Prof Warul sebagai Rektor UIN Ar-Raniry awal bulan ini, sejak Maret lalu telah dimulai proses penjaringan calon Rektor UIN Ar-Raniry periode 2022-2026.

Pendaftaran bakal calon (balon) Rektor UIN Ar-Raniry Periode 2022-2026 ditutup Kamis (31/3/2022) pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Prof Dr Saifullah M.Ag Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry

Hingga batas akhir masa pendaftaran yang dibuka panitia penjaringan, sebanyak tujuh profesor di kampus tersebut mendaftar sebagai bakal calon rektor.
Mereka adalah Prof Misri A Muchsin, Prof Mujiburrahman, Prof Syahrizal Abbas, Prof Gunawan Adnan, Prof Syabuddin, Prof Syamsul Rijal, dan Prof Saifullah.

Ketujuh guru besar tersebut akan bersaing untuk memperebutkan kursi Rektor UIN Ar-Raniry untuk masa bakti empat tahun ke depan.

Menurut Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry Periode 2022-2026, Drs Nurdin AR MHum kepada awak media awal April lalu, calon rektor yang memenuhi syarat untuk diajukan ke Kementerian Agama RI ada tujuh orang dan ketujuhnya guru besar.

Calon yang memenuhi syarat akan bersaing untuk masuk tiga besar nama yang diserahkan ke Menteri Agama.

Nurdin menyebutkan, tahapan verifikasi berkas sudah berlangsung pada 1-4 April 2022.

Penetapan bakal calon yang memenuhi persyaratan pun sudah digelar pada 8 April 2022.

Baca juga: Prof Gunawan Adnan Resmi Mendaftar Sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry, Mohon Dukungan & Doa Warga

Lalu panitia penjaringan menyerahkan semua dokumen lengkap para bakal calon kepada Rektor UIN Ar-Raniry Prof Warul Walidin untuk diserahkan kepada Senat UIN Ar-Raniry untuk diberikan pertimbangan kualitatif oleh Senat Universitas pada 11 April 2022.

Setelah pertimbangan kualitatif, senat universitas menyerahkan kepada rektor untuk disampaikan kepada Menteri Agama RI.

Menteri Agama kemudian membentuk Komisi Seleksi berjumlah tujuh orang yang terdiri atas pejabat eselon I Kementerian Agama, akademisi perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat.

Komisi seleksi tersebut melakukan uji kepatutan dan kelayakan para calon rektor. Komisi seleksi selanjutnya memilih tiga nama calon rektor dengan nilai terbaik untuk diserahkan kepada Menteri Agama.

Menteri Agama nantinya memilih satu nama untuk ditetapkan sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2022-2026. (*)

Baca juga: Mendaftar Sebagai Balon Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujib Harap Doa dan Dukungan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved