Dua Waria Baku Hantam di Binjai, Seorang Bersimbah Darah, Sakit Hati Pelanggan Salon Direbut

Korban mengalami luka dan pendarahan parah pada kepala akibat dipukul berulang kali menggunakan kayu.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/HO/Tribun Medan
Tersangka berinisial RH alias Nicky (38) warga Jalan Letda Umar Baki, Lingkungan VI, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara, diamankan Polsek Binjai Barat, Jumat (15/7/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Perkelahian sengit yang melibatkan dua waria viral di media sosial.

Sakit hati jadi alasan seorang waria melancarkan aksinya pada sesama waria.

Dua waria tersebut lantas terlibat perkelahian sengit.

Peristiwa yang terekam dalam video viral tersebut terjadi di Binjai.

Berdasarkan penulusuran ternyata kejadian terjadi di Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumut.

Bahkan seorang korban tergeletak tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

 Korban mengalami luka dan pendarahan parah pada kepala akibat dipukul berulang kali menggunakan kayu.

Polsek Binjai Barat telah mengamankan dua pria ini.

Pelaku penegeroyokan yakni berinisial RH alias Nicky (38) warga Jalan Letda Umar Baki, Lingkungan VI, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara.

Nicky diamankan lebih kurang dua bulan setelah korban melaporkan kasus ini ke polisi pada 22 Mei 2022.

Dan tersangka ternyata sempat melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: DH Kena Tikam di Leher saat Melerai Perkelahian di Kedai Tuak di Aceh Tenggara

RH diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Binjai Barat, usai dijemput dari sebuah salon kecantikan di Kelurahan Pekanselesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (13/07/2022) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting mengatakan, dalam operasi penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti sebatang kayu, tidak lain alat yang diduga digunakan tersangka RH untuk menganiaya korban.

Dalam operasi penangkapan terhadap tersangka RH merupakan hasil pengungkapan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Rio Ramadan Ketaren alias Aurel (28), warga Jalan Dahlia, Lingkungan IV, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.

"Kasus penganiayaan ini sendiri terjadi di depan Gedung Mutiara, Jalan Rumbia, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, pada 20 Mei 2022 silam.

Baca juga: Anggota Brimob Dikeroyok saat Lerai Perkelahian, Istri Korban yang Hamil Diinjak Pelaku

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved