Breaking News

Dua Waria Baku Hantam di Binjai, Seorang Bersimbah Darah, Sakit Hati Pelanggan Salon Direbut

Korban mengalami luka dan pendarahan parah pada kepala akibat dipukul berulang kali menggunakan kayu.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/HO/Tribun Medan
Tersangka berinisial RH alias Nicky (38) warga Jalan Letda Umar Baki, Lingkungan VI, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara, diamankan Polsek Binjai Barat, Jumat (15/7/2022). 

Bahkan rekaman video saat korban tergeletak tidak sadarkan diri di lokasi kejadian juga viral di media sosial Facebook," ujar Siswanto, Jumat (15/07/2022).

Lanjut Siswanto, akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka dan pendarahan parah pada kepala akibat dipukul RH berulang kali menggunakan kayu.

Bahkan saat ditemukan warga, korban sudah dalam kondisi tergeletak tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

"Dari hasil interogasi, diakuinya, RH nekat melakukan aksi penganiayaan itu karena dipicu rasa sakit hatinya terhadap korban yang dia anggap telah merebut langganan salonnya," ujar Siswanto.

Dalam kasus ini, RH dipersangkakan melanggar Pasal 351 junto 170 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

Baca juga: FAKTA 12 Warga Sipil Dibantai KKB Papua, 10 Orang Tewas Termasuk Pendeta, Berikut Identitas Korban

Baca juga: Turun ke Gampong, Pj Bupati Aceh Besar Sosialisasi Program Imunisasi Anak

Baca juga: Walau di Tengah Lautan Harga Kebutuhan Pokok di Kepulauan Banyak Tetap Sama dengan di Daratan

TribunMedan: Perkelahian Sesama Waria di Binjai Viral di Medsos, Ternyata Persoalan Pelanggan Salon

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved