Berita Langsa

Besok, Disdukcapil Langsa Layani Pembuatan e-KTP, KK, dan KIA di Lapangan Merdeka, Ini Syaratnya

Selain pembuatan e-KTP, Disdukcapil Langsa melayani pembuatan administrasi kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi e-KTP 

Selain pembuatan e-KTP, Disdukcapil Langsa melayani pembuatan administrasi kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak atau KIA.

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Langsa, Selasa (19/7/2022) besok mengundang masyarakat daerah ini yang belum memiliki e-KTP agar datang ke Lapangan Merdeka Langsa.

Selain pembuatan e-KTP, Disdukcapil Langsa melayani pembuatan administrasi kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak atau KIA

Pelayanan perekaman e-KTP secara massal ini akan dimulai petugas Disdukcapil Kota Langsa sejak pukul 09.00 WIB.

Kepala Diadukcapil Kota Langsa, H Agussalim, SH, MH, Senin (18/7/2022), mengatakan, untuk syarat pembuatan e-KTP dan KK serta KIA, masyarakat cukup membawa foto copy Kartu keluarga (KK) saja.

Menurut Agus Salim, pembuatan atau perekaman e-KTP secara massal ini dilakukan Disdukcapil mengingat masih banyak masyarakat daerah ini belum melakukan perekaman e-KTP.

Baca juga: Untuk Permudah Pelayanan Imigrasi dan Kependudukan, Penulisan Nama di E-KTP Minimal Dua Kata

Selain orang dewasa, anak usia 16 tahun juga sudah bisa melakukan perekaman e-KTP, namun e-KTP nya akan dicetak dan diberikan kepadanya saat ia genap memasuki usia 17 tahun.

"Bagi anak usia 16 tahun kita baru akan mencetak e-KTP nya pada usianya 17 tahun, dan yang bersangkutan langsung bisa mengambilnya ke Kantor Disdukcapil," jelasnya. 

Sambung mantan Kepala Kesbangpol dan Linmas ini, perekemanan e-KTP massal di Lapangan Merdeka itu sudah diumumkan jauh hari melalui keuching masing-masing. 

Sementara itu bagi masyarakat yang memiliki android dengan kapasitas RAM 8 GB dan kartu tanda penduduk, besok juga sudah bisa mengurus e-KTP dan administrasi kependudukan secara digital.

Akan tetapi untuk identitas digital itu, saat ini baru tahap uji coba serta belum dilakukan launching secara nasional.

Baca juga: Tak Punya BPJS untuk Operasi, Pria Ini Meninggal Saat Perekaman e-KTP, Datang Sudah Sempoyongan

Dengan demikian jika ada masyarakat mendownload aplikasi itu yang tersedia di Playstore masih belum bisa. 

"Apabila besok ingin mencoba aplikasi itu bisa datang ke Lapangan Merdeka, agar petugas mengarahkan proses mendaftarkannya secara digital," paparnya. (*)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved