Berita Banda Aceh

DPKA Selenggarakan Pemilihan Raja dan Ratu Baca Aceh Tahun 2022, Berhadiah Rp 24 Juta

Ini merupakan tahun ke-13 DPKA (dulu disingkat Dinas Arpus, red) menggelar kegiatan ini sejak 2009.

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
ISTIMEWA
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Dr. Edi Yandra, S.STP,MSP 

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Raja dan Ratu Baca Aceh Tahun 2022.

Ini merupakan tahun ke-13 DPKA (dulu disingkat Dinas Arpus, red) menggelar kegiatan ini sejak 2009.

Dinas yang dipimpin Dr Edi Yandra MSP ini menyediakan total hadiah Rp 24 juta bagi juara I dan para juara favorit Raja dan Ratu Baca Aceh.

Kepala DPKA, Dr Edi Yandra SSTP MSP mengatakan, Pemilihan Raja dan Ratu Baca Aceh Tahun 2022 ini dilaksanakan dalam rangka mengembangkan budaya baca dan pembinaan perpustakaan di lingkungan masyarakat Aceh.

Pendaftarannya dibuka pada tanggal 21 Juli-21 Agustus 2022.

Baca juga: Negara Barat Masih Berpikiran Negatif ke Timur Tengah, Bukti Hanya Anekdot, Bukan Kenyataan

Baca juga: Konsumsi Cairan Laki-laki Ini Ternyata Kaya Protein, dr Boyke : Sama dengan Minum Segelas Susu

"Sebagimana tahun-tahun sebelumnya, tahun ini pun, meski masih dalam masa pandemi Covid-19, tetap kita laksanakan Pemilihan Raja dan Ratu Baca Aceh ini," kata Edi Yandra kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Senin (18/7/2022) siang.

Saat menjelaskan itu, Edi Yandra didampingi Kepala Bidang Layanan Perpustakaan DPKA, Zulfadli SE, MM.

Menurut Zulfadli, DPKA menyediakan total hadiah Rp 24 juta untuk para Raja dan Ratu Baca Aceh Tahun 2022 yang memenangkan seleksi ini.

Total hadiahnya masih sama dengan tahun lalu, sesuai dengan Satuan Biaya Umum (SBU) yang telah ditandatangani Gubernur Aceh sebelumnya.

Raja dan Ratu Baca Aceh masing-masing mendapatkan hadiah uang tunai Rp6.000.000.

Juara favorit I raja dan ratu baca masing-masing Rp4.500.000 dan juara favorit II raja dan ratu baca masing-masing mendapat Rp2.500.000.

Zulfadli menyebutkan, ada lima persyaratan bagi yang ingin ikut seleksi Pemilihan Raja dan Ratu Baca Aceh tahun ini.
Pertama, calon peserta haruslah berusia antara 20 hingga 30 tahun dan belum menikah.

Kedua, bersedia menandatangani pakta integritas bahwasanya walaupun peserta seleksi terikat dengan pekerjaan/kedinasan lainnya, tetapi tetap bersedia meluangkan waktunya untuk mendukung program-program DPKA dalam memajukan perpustakaan dan budaya baca.

Baca juga: Pria Ini Habiskan 30 Tahun Ubah Kebun jadi Surga Hutan yang Megah dengan 100 Jenis Tanaman

Baca juga: Pasangan Ini Butuh Dua Hari Habiskan Pisang Terbesar di Dunia yang Mereka Temukan saat Liburan

Ketiga, terdaftar sebagai anggota iPustakaAceh dan perpustakaan umum provinsi atau di kabupaten/kota masing-masing.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved