Berita Banda Aceh

Disnak Aceh Distribusi 25.100 Dosis Vaksin PMK

Dinas Peternakan (Disnak) Aceh kembali mendistribusikan sebanyak 25.100 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) ke seluruh kabupaten/kota di Aceh

Editor: bakri
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Disnak Aceh Zalsupran didampingi Kepala Pelaksana BPBA Ilyas, Waaster Kodam IM, Dekan FKH USK berfoto bersama saat menerima bantuan vaksin PMK dari Kementan RI di Kantor Disnak Aceh, Jumat (16/7/2022). 

BANDA ACEH - Dinas Peternakan (Disnak) Aceh kembali mendistribusikan sebanyak 25.100 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) ke seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Penyaluran vaksin tersebut untuk mencegah penularan PMK yang saat ini sudah meluas ke 20 daerah.

“Hari ini Disnak Aceh kembali mendistribusikan 25.100 dosis vaksin PMK ke seluruh daerah.

Hal ini guna melakukan vaksinasi kedua bagi ternak yang belum divaksin,” kata Kepala Dinas Aceh, Zalsufran, Senin (18/7/2022).

Dikatakan, hasil evaluasi yang dilakukan minggu lalu, masih ada penambahan ternak yang tertular PMK.

Setiap hari juga ada laporan ternak warga yang sembuh.

Hingga 15 Juli 2022 jumlah ternak yang terserang PMK mencapai 37.364 ekor.

Sehari berikutnya, jumlahnya naik menjadi 37.525 ekor.

Sementara jumlah ternak yang sembuh hingga 16 Juli 2022 sebanyak 29.460 ekor.

“Saat ini angka kesembuhan ternak sudah lebih banyak,” terang Zalsufran.

Diungkapkan, ada dua daerah yang populasi ternak yang terserang PMK sudah nol usai divaksinasi.

Baca juga: Pj Bupati Aceh Besar juga Minta Dinas Pertanian Bentuk Call Center Penanganan PMK

Baca juga: Disbunnak Pidie Jaya Gencarkan Sosialisasi PMK, Ini Jumlah Persentase Angka Kesembuhan Ternak

Kedua daerah itu adalah Aceh Singkil dan Kota Sabang.

Di Singkil sempat ada 24 ekor ternak terjangkit PMK dan di Sabang 32 ekor.

“Tapi kini di kedua daerah itu sudah bebas dari PMK,” tambahnya.

Untuk memaksimalkan vaksinasi PMK di daerah, Dinas Peternakan Aceh mengimbau dinas kabupaten/kota yang punya vaksinator untuk memaksimalkannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved