Berita Lhokseumawe
KASN Batalkan SK Walikota Suaidi Yahya, Kadis Hasil Mutasi Jumat Malam Dikembalikan ke Posisi Semula
"Dibatalkan dikarenakan mutasi jabatan tersebut tanpa persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Sekda.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Publik Kota Lhokseumawe dikejutkan dengan kabar yang berembus pada Selasa (19/7/2022) siang hingga jelang sore, terkait pembatalan mutasi para pejabat eselon II atau kepala dinas (kadis) di lingkup Pemko Lhokseumawe.
Seperti diketahui, sejumlah kepala dinas dalam lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe telah dimutasi pada Jumat (8/7/2022) malam.
Informasi tentang mutasi sejumlah kadis yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe sempat menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat.
Sesuai informasi yang dihimpun Serambinews.com kala itu, para pejabat eselon II yang dimutasi di malam hari tersebut adalah Muslim menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Sebelumnya Muslim menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial.
Sedangkan untuk jabatan Kepala Dinas Sosial dijabat Ibrahim, yang sebelumnya adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca juga: Jelang 4 Hari Berakhir Masa Jabatan, Wali Kota Lhokseumawe Gelar Mutasi Kadis Malam Hari
Untuk posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diisi Zulkifli, yang sebelumnya merupakan Kasatpol PP.
Lalu, ada Ramli menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan.
Sebelumnya Ramli merupakan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.
Untuk posisi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata diisi Syoeib, yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya, Syafwaliza dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Sebelumnya dia merupakan Plt Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe.
Baca juga: Saat Ditanya Akankah Ada Mutasi Lagi di Pidie? Abusyik Beri Tamsilan Bak Gelombang Tsunami
Safaruddin dimutasi menjadi Kepala Bappeda.
Sebelumnya Safaruddin merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Untuk posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diisi sosok Plt, yakni Said Backtiar yang sebenarnya dilantik sebagai sekretaris dinas tersebut.
Salahuddin juga ikut dimutasi, dari jabatan lama sebagai Kepala Bappeda menjadi Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian.
Sementara Bukhari menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan.
Selajn pejabat eselon II, juga dimutasi sejumlah pejabat eselon IIA dan IIIB, termasuk di antaranya sejumlah camat.
Baca juga: Anggota Dewan Pidie Sorot Mutasi yang Dilakukan Abusyik
Mutasi pada Jumat malam tersebut dilakukan Asisten III Setdako Lhokseumawe, dr Said Alam Zulfikar atas nama Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.
Sekdako Lhokseumawe, T Adnan, SE yang dihubungi Serambimews.com, Selasa (19/7/2022) mengakui, telah ada putusan membatalkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait mutasi para pejabat eselon II yang dilantik pada Jumat malam tersebut.
"Dibatalkan dikarenakan mutasi jabatan tersebut tanpa persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Sekda.
Namun begitu, tukas T Adnan, untuk pejabat eselon IIIA dan eselon IIIB, tetap berlaku.
"Pembatalan mutasi bagi para pejabat eselon II mulai berlaku hari ini,” terangnya.
Baca juga: Abusyik Gelar Mutasi Jelang Akhir Jabatan, Fokus ke Pertanian
“Para pejabat eselon II itu secara otomatis kembali menjabat pada jabatan terdahulu sebelum dimutasi Jumat malam tersebut," pungkas T Adnan.(*)