Berita Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Bahas Kawasan Permukiman Kumuh
Pemerintah harus memastikan ketersediaan dan pengelolaan air minum serta sanitasi yang berkelanjutan bagi semua masyarakat.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham membuka rapatoordinasi Forum Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Aula Bappeda, Selasa (19/7/2022).
Rapat membahas Surat Keputusan (SK) perumahan kumuh dan dokumen perumahan di Nagan Raya.
Bupati diwakili Sekda Ardimartha mengatakan penyelenggaraan pengembangan perumahan, sistem penyediaan air minum dan sanitasi yang berada di kabupaten merupakan wewenang dan tanggung jawab Pemkab.
Oleh karenanya perlu memiliki kebijakan strategi program kegiatan dan investasi atau standar pelayanan minimal guna 100 persen akses air minum dan sanitasi kepada masyarakat.
"Saya berharap menghasilkan rumusan rencana tindak lanjut dari kebijakan SPM bidang cipta karya sehingga rencana tindak lanjut tersebut menjadi dasar dalam penyelenggaraan pengembangan perumahan, air minum dan sanitasi di daerah baik dalam hal perencanaan program, alokasi anggaran dan lain sebagainya bisa kita jalankan sebaik mungkin," pinta Sekda.
Sekda mengajak seluruh pokja PKP Nagan Raya yang terbentuk dalam SK Bupati Nomor: 050/75/kpts/2022 untuk kerja bersama bukan sama sama bekerja khususnya dalam urusan perumahan dan kawasan permukiman (sektor perumahan, air minum dan sanitasi).
Ini dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya dengan target penanganannya akan dicapai secara bersama dan menjadi; tanggungjawab bersama.
Kepala Bappeda Nagan Raya Rahmatullah menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk terselenggaranya pemenuhan infrastruktur permukiman yang layak dan aman menuju terwujudnya masyarakat hidup cerdas atau smart living, dengan pemanfaatan dan pengelolaan yang partisipatif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Kita harus memastikan ketersediaan dan pengelolaan air minum serta sanitasi yang berkelanjutan bagi semua masyarakat sesuai dengan target RPJMN tahun 2020-2024," ujarnya.(*)
Baca juga: Jeddah Bebaskan Kawasan Kumuh, Bayar Kompensasi Rp 3,8 Triliun