Habib Rizieq Shihab Resmi Bebas Bersyarat dari Penjara, Langsung Pulang ke Petamburan
Rizieq, seorang ulama yang juga pendiri Front Pembela Islam (FPI) bebas dari Rutan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (20/7/2022) pu
SERAMBINEWS.COM - Mohammad Rizieq Shihab atau biasa disebut Habib Rizieq Shihab (HRS), pada Rabu (20/7/2022) resmi mendapatkan Pembebasan Bersyarat.
Rizieq Shihab mendapatkan Pembebasan Bersyarat setelah menjalani pidana sejak 12 Desember 2020.
Rizieq, seorang ulama yang juga pendiri Front Pembela Islam (FPI) bebas dari Rutan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (20/7/2022) pukul 06.00 WIB.
"Tadi jam 6.45 WIB, yang bersangkutan ( Habib Rizieq Shihab) mendapatkan Pembebasan Bersyarat," jelas Kordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti Rika Aprianti kepada Tribunnews.com.
Menurut Rika Aprianti, Rizieq Shihab telah memenuhi syarat mendapatkan Pembebasan Bersyarat.
Rika Aprianti menyampaikan masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai per 10 Juni 2024.
Menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com, rencananya Rizieq Shihab akan langung pulang ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengungkapkan pembebasan bersyarat krliennya sudah sesuai ketentuan hukum.
Pembebasan bersyarat Rizieq merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4471.K/Pid.sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam putusan itu, Rizieq Shihab telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan yang dimaksud yakni lebih dari 2/3 masa tahanan.
"Sehingga berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," beber Aziz, Rabu.
Ia pun mengucapkan terima kasih pada beberapa pihak, termasuk Kepala Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Kepala Lapas Cipinang, Kepala Bapas Jakarta Pusat, Kapolri, Kepala Tahti Mabes Polri, serta Kepala Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab selama ini menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga: Rayakan Idul Fitri di Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq Bimbing Sejumlah Tahanan Jadi Mualaf