Jurnalisme Warga
Keterlibatan Siswa dalam Tanggap Darurat Narkoba
Senin pekan lalu saya bersama sejumlah Dosen STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe melaksanakan pengabdian masyarakat di hadapan siswa/i MTsNegeri 1

OLEH ABDUL GANI HAITAMY, S.H., M.H., Dosen STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe, melaporkan dari Kota Lhokseumawe
Senin pekan lalu saya bersama sejumlah Dosen STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe melaksanakan pengabdian masyarakat di hadapan siswa/i MTsNegeri 1 Kota Lhokseumawe dengan tema Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Napza terhadap Remaja.
Dalam kegiatan ini, para siswa diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba serta dilatih untuk sigap menanggapi kondisi darurat narkoba.
Penyalahgunaan narkoba merupakan suatu ancaman dan permasalahan kompleks yang dapat menghancurkan generasi muda saat ini.
Sampai saat ini belum semua remaja sadar dan tahu tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Penyalahgunaan narkoba bisa mengakibatkan kecanduan dan ganguan secara klinis atau fungsi sosial.
Oleh karena itu, perlunya pembekalan untuk menambah pengetahuan seputar bahaya narkoba bagi kalangan remaja, terutama mereka yang duduk di bangku sekolah karena mereka adalah kelompok rentan yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Informasi awal yang kami angkat untuk para siswa adalah penggunaan narkoba semasa pandemi Covid-19 terus meningkat.
Ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Sheila Natalia dan Sahadi Sumaedi (2020).
Penelitian menunjukkan bahwa bahaya penggunaan narkotika di masa pandemi Covid-19 menjadi dua kali lipat, melebihi pada saat kondisi normal sebelum pandemi.
Salah satu faktor penyebabnya adalah stres yang dialami seseorang akibat perubahan situasi sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Ghazali Abbas Adan Pertanyakan Suara Wali Nanggroe Sikapi Aceh Darurat Narkoba dan Krisis Moral
Baca juga: Kepala BNN Aceh Jelaskan Kondisi Darurat Narkoba di Aceh ke Pimpinan DPRA
Lebih spesifiknya lagi, di Indonesia peredaran narkoba lebih dominan pada jenis ganja (Cannabis sativa).
Saat ini persoalan ganja persentasenya menyentuh angka 44,5 persen (Hasil survei BNN dan Puslitkes UI, 2016).
Bahkan, dalam kurun waktu 12 tahun terakhir (2004-2016), penyalahgunaan narkotika di Indonesia didominasi oleh jenis ganja.
Remaja adalah fase transisi dari kanak-kanak menuju dewasa sehingga rentan terlibat perilaku berisiko.