Narkoba
BNN Banda Aceh Ajak Semua Pihak Perangi Peredaran Narkoba
Di hadapan peserta yang terdiri dari 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Banda Aceh, Masduki menambahkan, "Kita sudah bekerja untuk memerangi
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Aulia Prasetya I Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Narkoba adalah musuh. Jika semua ikut terlibat, maka akan mudah memberantasnya.
"OPD dan instansi terkait yang kita undang hari ini, nanti akan membantu mensosialisasikan dan sidak bahaya narkoba," ujar Masduki, kepala BNN Kota Banda Aceh saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Instansi Pemerintah di Arabia Hotel, Rabu (20/7/2022).
Lebih lanjut Masduki menjelaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah merupakan mitra.
"Diharapkan dukungan dan kerja sama dalam mewujudkan Kota Banda Aceh tanggap ancaman narkoba," ujar Masduki didampingi Subkoordinator P2M BNN Banda Aceh Susu Erlita SKM.
Di hadapan peserta yang terdiri dari 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Banda Aceh, Masduki menambahkan, "Kita sudah bekerja untuk memerangi narkoba di instansi kita, tapi kita bekerja sama lebih optimal maka ke depannya BNNK Banda Aceh mengajak semua instansi untuk bekerjasama dan bersinergitas," imbuhnya.
• Keterlibatan Siswa dalam Tanggap Darurat Narkoba
Sementara, Asisten I Pemerintah Kota Banda Aceh Bachtiar S Sos terkait peran Pemerintah Kota Banda Aceh dalam P4GN dendukung terbentuknya Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) menjelaskan semua OPD wajib menjelaskan tentang bahaya narkoba, mengimplementasikan antara instansi, dan sinergitas yang baik juga dalam hal anggaran agar pengimplementasikan dengan tujuan berjalan dengan baik.
Bachtiar menegaskan, semua Dinas/Badan di pemerintahan Kota Banda Aceh wajib merumuskan apa yang bisa dilakukan rencana aksi P4GN demi mewujudkan Banda Aceh bersinar.
• Gawat! Semua Kecamatan di Banda Aceh Nyaris Ada Pengedar Narkoba, 74 Pengedar Diringkus
Senada dengan Asisten I Pemko Banda Aceh, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh Muliadi SH menyampaikan bahwa upaya P4GN merupakan salah satu upaya untuk melindungi masyarakat termasuk pengawai agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Salah satu strategi kita untuk mewujudkan kota tanggap narkoba di Kota Banda Aceh kita perketat persyaratan bagi calon CPNS dan PPNPN dengan melampirkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba khusus dari instasi BNN," kata Muliadi.
Sub Koordinator P2M Susi Erlita, SKM menutup acara Rakor dengan diskusi penyusunan rencana tindak lanjut, terkait peningkatan indeks Kabupaten/Kota tanggap ancaman narkoba.
"BNN Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan ini adalah memberikan panduan teknis kepada Pimpinan Daerah dan pemangku kepentingan instansi pemerintah untuk melaksanakan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Kota Banda Aceh serta memetakan permasalahan Narkoba di Kota Banda Aceh," tutup Susi.(*)
• Korban Selamat Sebut, Kemana Saja Pergi, Ada Serangan Artileri Pasukan Turki
• Pemerintah Irak Marah, Pasukan Turki Bantai Sembilan Warga Sipil dan Turis di Wilayah Kurdistan
• Jabatan Bupati Abdya Berakhir 14 Agustus 2022, SaKA Nilai Amiruddin Layak Jadi Pj, Ini Alasannya