Berita Jakarta

Mantan Presiden ACT Hadiri Pemeriksaan Hari Ke-8 di Bareskrim Polri

Mantan Presiden sekaligus pendiri lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse Kriminal

Editor: bakri

JAKARTA - Mantan Presiden sekaligus pendiri lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penyelewengan dana.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang kedelapan sejak pemeriksaan pertama diselenggarakan pada Jumat (8/7/2022).

Ahyudin datang didampingi tim kuasa hukumnya.

"Masih seputar tata kelola lembaga," ucap Ahyudin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/7/2022).

Ahyudin juga mengatakan, ia juga akan diperiksa soal uang donasi yang dikelola ACT dari pihak Boeing.

Adapun donasi itu ditujukan kepada para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.

Secara terpisah, Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membenarkan bahwa saat ini Ahyudin sudah memenuhi pemeriksaan dan diperiksa penyidik.

Ia menambahkan, materi pemeriksaan terhadap Ahyudih masih tak jauh berbeda dari pemeriksaan sebelumnya.

"Masih sama, terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh Yayasan ACT," ungkapnya.

Sejak awal diperiksa, penyidik hanya tidak menjadwalkan pemeriksaan kepada Ahyudin pada Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Polri Duga ACT Gelapkan dan Alihkan Kekayaan Yayasan

Baca juga: Kasus Dana Ahli Waris Korban Lion Air, Eks Presiden ACT Ahyudin Pasrah Dikorbankan Jadi Tersangka

Pendalaman terhadap kasus dugaan penyelewengan dana di ACT ini juga telah naik ke tahap penyidikan sejak Senin (11/7/2022).

Selain Ahyudin, penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ACT, termasuk Presiden ACT Ibnu Khajar.

Secara total, sudah ada 18 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Namun penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menduga adanya dugaan bahwa ACT menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved