Berita Aceh Tamiang

Dua Warga yang Ditangkap Densus di Aceh Tamiang Berstatus Guru di Pesantren 

Dia memastikan, dua oknum guru itu ditangkap dari tempat mengajar. Begitupun dia meyakini, penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan di...

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto Dua Warga yang Ditangkap Densus di Aceh Tamiang Berstatus Guru di Pesantren 
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Aktivitas belajar di sebuah pesantren di Aceh Tamiang tetap normal, Sabtu (23/7/2022). Sehari sebelumnya, dua oknum pengajar di pesantren ini diciduk Densus 88/AT.

Dia memastikan, dua oknum guru itu ditangkap dari tempat mengajar. Begitupun dia meyakini, penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan di pesantren. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM  KUALASIMPANG - Tim Detasemen Khusus 88/Anti Teror Mabes Polri menangkap sejumlah orang di Aceh Tamiang dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Jumat (22/7/2022). 

Dua orang di antaranya merupakan guru di sebuah pesantren.

Kepastian ini disampaikan Kepala Sekolah SMP sebuah pesantren di Aceh Tamiang, Muhammad Winarly ketika ditemui pada Sabtu (23/7/2022). 

Dia memastikan, dua oknum guru itu ditangkap dari tempat mengajar. 

Begitupun dia meyakini, penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan di pesantren. 

"Kami sangat yakin (penangkapan) murni dari interpersonal kegiatan mereka di luar pesantren," jata Winarly.

Winarly menegaskan, penangkapan itu tidak mengganggu proses belajar mengajar.  

"Saya pastikan penangkapan mereka tidak ada kaitan dengan pesantren. Sama sekali tidak memgganggu aktivitas belajar kami," ungkapnya.

Baca juga: Densus Tangkap 13 Terduga Teroris di Aceh

Sejauh ini Winarly menilai, prilaku dan sikap keduanya saat memberi materi pelajaran tidak ada yang menyimpang.

 Menurutnya, jika pun keduanya ada terlibat dengan pemahaman atau aliran yang berbau terorisme, itu di luar dari ketentuan atau di luar dari kelembagaan pesantren. 

Untuk itu, Winarly berharap dan mengimbau agar masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang tidak takut menitipkan anaknya menimba ilmu atau belajar di pesantren.

Diketahui Densus 88/Anti-teror Mabes Polri juga diketahui telah menangkap beberapa warga Aceh Tamiang lainnya, di antaranya tiga orang dari dua kampung di Kecamatan Rantau, yakni Sukarahmat dan Sukamulia. (*)

Baca juga: Total 13 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Aceh, Terkait Kelompok JI dan JAD

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved