Roy Suryo Syok Jadi Tersangka, Sempat Muntah dan Pingsan, Dibantu Kusi Roda dan Tiga Hari Tak Tidur
Roy Suryo sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Jumat (22/7/2022).
Roy Suryo sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik menyangkakan Roy Suryo dengan pasal penodaan agama atas unggahan meme stupa tersebut di media sosial.
"Pasalnya yang dikenakan di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 28 Ayat 2. kemudian Pasal 156A KUHP," ujar Zulpan, Jumat (22/7/2022).
Selain itu, lanjut Zulpan, penyidik juga menjerat Roy Suryo dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait penyebaran informasi yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Roy Suryo sempat muntah dan pingsan saat diperiksa polisi atas kasus meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (22/7/2022) lalu.
Roy Suryo bahkan harus dibantu kursi roda usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar 12 jam itu.
Anggota tim kuasa hukum Roy Suryo, Elza Syarief mengatakan, kondisi mantan anggota DPR itu langsung drop meski pemeriksaan baru dimulai.
"Ya baru awal saja. Kemarin sekitar tujuh sampai delapan pertanyaan ya, masih soal identitas seperti itu aja," kata Elza saat dihubungi, Sabtu (23/7/2022).
Dari keterangan yang diperoleh Elza dari istri Roy Suryo, mantan politisi Partai Demokrat itu ternyata sulit tidur selama tiga hari. Hal itu yang kemudian membuat kondisi kesehatan Roy menurun.
"Saya dengar cerita dari istrinya Pak Roy, katanya Pak Roy itu semalam tidak tidur. Tiga hari tidak tidur, mungkin mikir, syok dia soal itu ya, ditetapin tersangka," kata Elza.
Baca juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Dijerat Pasal Penistaan Agama dan ITE
Elza mengatakan imbasnya pria yang kerap disebut pakar telematika itu sakit saat diperiksa penyidil Polda Metro. Bahkan, saat di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan), Roy sempat pingsan dan muntah-muntah.
Dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo ini, Roy sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya datang sudah ada pemeriksaan dokter, lagi menganalisa lah, dikasih obat. Terus saya dapat surat keterangan, dibacakan surat keterangan pemeriksaannya oleh penyidik," ujar Elza.
Menurut Elza dalam surat keterangan dokter tersebut diketahui tekanan darah Roy lebih tinggi dari biasanya, mencapai 160/90.