Berita Politik
Bahas Implementasi MoU Helsinki, Wali Nanggroe Malik Mahmud Bertemu Mendagri
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud menegaskan bahwa dirinya terus berupaya agar implementasi MoU Helsinki dan penguatan UUPA segera terlaksana.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haytar bertemu dengan Mendagri, Tito Karnavian guna membahas serta percepatan implementasi MoU Helsinki, dan dan penguatan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006,
“Wali Nanggroe melakukan pertemuan dengan Mendagri dalam rangka penguatan UUPA dan implementasi MoU Helsinki," kata Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe Aceh, M Nasir Syamaun kepada Serambinews, Selasa (26/7/2022).
Pertemuan tersebut berlangsung Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut Mendagri didampingi Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Pejabat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dr Bahtiar, Ditjen Otonomi Daerah, Akmal Malik dan Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan.
Sementara Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus, Dr M Raviq.
Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud menegaskan bahwa dirinya terus berupaya agar implementasi MoU Helsinki dan penguatan UUPA segera terlaksana.
"Penguatan ini juga untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh,” kata Malik Mahmud.
Malik juga menyampaikan beberapa usulan kepada Mendagri, diantaranya pengawasan pembangunan Aceh dengan membentuk badan percepatan pembangunan ekonomi Aceh.
Menanggapi permintaan itu, lanjut Malik, Mendagri mengaku sangat setuju atas usulan tersebut.
Bahkan, Mendagri menginginkan adanya pengawasan bersama terhadap pembangunan Aceh agar semakin meningkat.
Pada pertemuan tersebut, Malik Mahmud menyerahkan dua buku hasil kajian tim MoU Helsinki yang dibentuk oleh beberapa tahun lalu kepada Mendagri Tito Karnavian.
"Buku itu merupakan hasil kajian, analisa yang dilakukan oleh Tim MoU Helsinki sejak 2020 lalu," demikian Malik Mahmud.
Baca juga: Bahas MoU Helsinki, Mahasiswa Pascasarjana UIN Lakukan Pertemuan dengan Wali Nanggroe
Baca juga: Sah Menjabat, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Silaturahmi ke Wali Nanggroe
Baca juga: PT KKA Bakal Dilelang, Wali Nanggroe Diskusi Bersama Prof Samsul Rizal dan Mike Griffiths
Baca juga: Wali Nanggroe dan Ketua DPRA Kunjungi Wisma Kalla di Makasar, Ungkap Kedekatan Historis Aceh-Bugis
Wacana Revisi UUPA
Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI asal Aceh, TA Khalid memberikan tanggapan keras soal wacana revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan upaya perpanjangan dana otsus Aceh.
TA Khalid saat ditanya Serambinews.com dengan tegas mengatakan sudah berulang kali dirinya berbicara secara terbuka mengenai wacana revisi UUPA dan nasib dana otsus Aceh setelah berakhir tahun 2027.