Berita Politik
Hanya 10 Anggota Banmus Hadir, Rapat Pergantian Wakil Ketua DPRA dari Dalimi ke HT Ibrahim Batal
Rapat badan musyawarah (Banmus) terkait penetapan jadwal paripurna pergantian Wakil Ketua I DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 batal digelar
BANDA ACEH - Rapat badan musyawarah (Banmus) terkait penetapan jadwal paripurna pergantian Wakil Ketua I DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 batal digelar, Senin (25/7/2022).
Posisi Wakil Ketua I DPRA dari Fraksi Demokrat yang akan diganti yaitu Dalimi dengan HT Ibrahim yang sebelumnya menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi, rapat banmus yang dipimpin Wakil Ketua III DPRA dari Gerindra, Safaruddin dibuka pada pukul 16.30 WIB.
Namun setelah rapat dibuka, hanya 10 orang anggota Banmus yang hadir sehingga tidak mencukupi kuorum untuk menggelar rapat dan akhirnya dibatalkan sampai waktu yang tidak ditentukan.
"Yang hadir hanya 10 orang dengan pimpinan.
Karena tak memenuhi kuorum pengambilan keputusan, akhirnya rapat ditutup dan atas permintaan Fraksi Demokrat akan dikomunikasikan kembali kepada pimpinan untuk kelanjutannya," kata Safaruddin.
Menariknya, sebelum rapat banmus penetapan jadwal paripurna pergantian Wakil Ketua I DPRA digelar, pimpinan bersama anggota Banmus baru melaksanakan rapat lainnya.
Baca juga: Dalimi: Mayoritas Setuju, Sekarang Tergantung Ketua
Baca juga: Terkait Pernyataan Begal Politik, Tarmizi Age Minta Dalimi Hati-Hati Buat Pernyataan
Yaitu rapat penetapan reposisi anggota alat kelengakapan DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 yang diputuskan akan digelar pada Selasa (26/7/2022) besok.
Dalam catatan Serambinews.com, ini kedua kali rapat pergantian Wakil Ketua I DPRA dari Fraksi Demokrat dari Dalimi ke HT Ibrahim gagal dilakukan.
Kegagalan pertama terjadi pada saat rapat paripurna DPRA yang berlangsung Selasa 1 Maret 2022) setelah dua kali 10 menit diskor sidang dimaksud karena tidak mencukupi kuorum. (mas)
Baca juga: Proses Pergantian Dalimi Wakil Ketua DPRA Mengambang, Begini Respon Demokrat
Baca juga: Wakil Ketua DPRA, Dalimi: yang Menerima Lebih Banyak, Seharusnya APBA-P Bisa Jalan