Kasus Penembakan Istri TNI, Kopda M Perintah Tembak Kepala, Pelaku Pilih Tembak Perut, Ini Alasannya
Ada sisi lain di balik kasus penembakan istri TNI, Rini Wulandari, di Jalan Cemara III RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang
SERAMBINEWS.COM, SEMARANG - Berikut update terbaru kasus penembakan istri anggota TNI di kota Semarang, Jawa Tengah.
Kasus penembakan Rini Wulandari ternyata didalangi oleh suaminya sendiri.
Motif di balik penembakan tersebut karena suami korban punya pacar lagi.
Ada sisi lain di balik kasus penembakan istri TNI, Rini Wulandari, di Jalan Cemara III RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang
Seperti diketahui, penembakan tersebut direncanakan oleh Kopda Muslimin alias Kopda M, suami Rini, yang memang berniat membunuh istrinya.
Oleh karena itu, ia menyewa empat orang untuk melakukan eksekusi dengan terlebih dulu mengikuti Rini saat menjemput anak pulang sekolah.
Eksekutor sebenarnya diorder Kopda M untuk menembak di bagian kepala istrinya. Namun ia tidak melakukannya
Hal ini terungkap setelah tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro menangkap para pelaku penembak istri Kopda Muslimin dan dihadirkan pada konfrensi pers yang dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penembakan Istri TNI: Korban Berulangkali Ingin Dibunuh, Disantet hingga Racun
Kelimanya (termasuk seorang pemasok senjata)dibekuk tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro di tempat terpisah yakni Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, Kecamatan Kebon Agung Kabupaten Demak, Jatinom Kabupaten Klaten, dan Sragen.
Kelimanya diberi hadiah timah panas di kedua kakinya.

Kelimanya diangkut menggunakan mobil barakuda milik Brimob Polda Jateng dan dipapah saat dihadirkan di hadapan awak media.
Selain menangkap lima tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti pistol, dan dua kendaraan berupa Ninja warna hijau serta Beat street warna hitam yang digunakan saat mengeksekusi korban.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan motif kelima tersangka tersebut melakukan perbuatan keji karena memperoleh upah.
Kelima tersangka itu memiliki peran masing-masing.
"Tersangka Sugiono, dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan Ninja. Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan kendaraan Beat. Kami juga menangkap penyedia senjata api Dwi Sulistiono," ujarnya.