Pengacara Sebut Brigadir J Diancam Bunuh oleh Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin: Bukan Bharada E
Kamaruddin mengatakan dia merupakan salah satu dari ajudan atau anak buah Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Penulis: Garudea Prabawati
SERAMBINEWS.COM - Kasus penembakan Brigadir J masih menjadi perhatian publik.
Kasus kematian Brigadir J dinilai janggal dan penuh misteri.
Kini, satu per satu fakta dugaan penembakan tersebut terungkap.
Terbaru, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah mengantongi nama siapa yang melakukan pengancaman pembunuhan.
Kamaruddin mengatakan dia merupakan salah satu dari ajudan atau anak buah Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Brigadir J tewas seusai disebut baku tembak dengan Bharada E.
Namun disebutkannya sosok tersebut bukanlah Bharada E.
Di sisi lain Kamaruddin belum menyebutkan secara eksplisit siapa sosok pengancam pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Vera Ungkap Sejumlah Fakta Hubungannya dengan Brigadir J, Curhat Ada Masalah hingga Masih Trauma
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022), diberitakan Tribunnews.com sebekumnya.
Irjen Ferdy Sambo Dihakimi jadi Pelaku Kasus Tewasnya Brigadir J, Kerja Polri Dikendalikan
Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Perekat Nusantara ikut menanggapi soal kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mereka menilai reaksi publik cenderung menghakimi Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus ini.
Petrus Selentinus Koordinator Advokat Perekat Nusantara menerangkan hal tersebut.