Haji 2022
Thawaf Wada', Thawaf Perpisahan untuk Bertemu Lagi
thawaf wada' adalah thawaf perpisahan yang menandai penutup seluruh aktivitas ibadah haji selama di Kota Suci sebelum kembali ke Tanah Air
WALAUPUN sama-sama berakhiran wada', tetapi thawaf wada' bukanlah haji wada'.
Haji wada' adalah haji pertama sekaligus terakhir yang dikerjakan Nabi.
Sedangkan thawaf wada' adalah thawaf perpisahan yang menandai penutup seluruh aktivitas ibadah haji selama di Kota Suci sebelum kembali ke Tanah Air.
Sebab itulah jumhur ulama mensyaratkan thawaf wada' dilakukan saat detik-detik terakhir keberadaan seseorang di kota Mekkah menjelang bertolak kembali ke kampung halaman.
Sampai-sampai sebagian ulama memakruhkan aktivitas apapun di Mesjidil Haram setelah pelaksanaan thawaf wada'.
Padahal, bagi yang kembali ke Mesjidil Haram tinggal mengulangi thawafnya kembali.

Ulama juga belum satu kata dalam memberikan status hukum kepada thawaf wada'.
Syafi'i mengatakan wajib haji.
Jika ditinggalkan, wajib bayar DAM.
Baca juga: Tawaf Ifadhah dan Penyematan Gelar Haji
Baca juga: Jamaah Haji Melakukan Tawaf Perpisahan di Masjidil Haram, Robot Pintar Antarkan Al-Quran
Sebaliknya jumhur mengatakan thawaf wada' hanya sebatas sunnah.
Dikerjakan berpahala, ditinggalkan tak berdosa.
Dari sekian rangkaian ibadah haji, mungkin thawaf wada' yang terasa ‘berat’ dikerjakan.
Jamaah haji sadar, thawaf wada' pertanda kalau mereka segera harus berpisah dengan Ka'bah.
Semua kita menyukai pertemuan, tapi tidak ada manusia waras yang menyukai perpisahan.
Sebab itulah dalam tasawuf yang ditekankan saat melakukan thawaf wada' bukan sebatas niat atau doa.