Foto dan Wajah Asli Tak Sama, Wanita Open BO Tewas Dibunuh Pelanggan karena Kesal
Motif pembunuhan tersebut karena pelanggan kesal foto korban dan aslinya tak sama.
Penulis: Alfian Firmansyah
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Seorang wanita Open BO AF (18) tewas di tangan pelanggannya HR (23).
Motif pembunuhan tersebut karena pelanggan kesal foto korban dan aslinya tak sama.
Pembunuhan tersebut terjadi di kamar Hotel Laura, Senen, Jakarta Pusat, Senin (26/7/2022) dinihari.
Bukan itu saja, HR juga menggasak barang berharga AF, gadis remaja yang dibunuhnya itu sebelum kabur dan meninggalkan mayat sang perempuan muda di dalam kamar hotel.
Dari temuan jenazah AF di dalam kamar hotel, polisi melakukan penyelidikan dan bergerak cepat. HR berhasil diringkus polisi saat berada di Stasiun Kereta Api (KA) Palmerah, Senin malam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Senin (26/7/2022) malam menjelaskan awalnya pihaknya menerima laporan temuan jenazah perempuan muda dari pihak hotel.
Baca juga: Tercatat, 12 Kasus Hukum Sempat Menjerat Nikita Mirzani, Prostitusi Online, Pencemaran Nama Baik
Dari sana kata dia, polisi mengidentifikasi korban dan berhasil pula mengidentifikasi pelaku.
Hasil identifikasi kata dia AF diketahui adalah wanita open BO atau pekerja prostitusi online yang menjajakan diri di aplikasi MiChat dan menyebut dirinya terapi pijat plus.
AF diketahui akan melayani pelanggannya HR di Hotel Laura lantai 5 kamar 505, di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat,
"Pelaku kesal terhadap korban, karena pelayanan yang diberikan tidak sesuai. Fisik dan wajah korban juga berbeda dengan foto di Aplikasi Michat," tutur Komarudin di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Senin (26/7/2022)
Karenanya kata Komarudin, HR memukul AF dan menjerat leher dengan tali kasur hingga tewas.
"Iya pelaku memukul korban, setelah itu diikat lehernya dengan tali pengikat kasur kamar hotel," ujar Komarudin.
Tewasnya korban diketahui saat pihak Hotel Laura mendobrak pintu kamar. Sebab korban sudah melewati batas jam check-out.
"Jadi petugas hotel itu merasa korban ini menginap sudah melewati batas, ditunggu sampai jam 13.00 WIB tidak keluar juga. Akhirnya mereka paksa masuk ketika jam 14.00 WIB," ujar Komarudin.