Berita Politik

Gerindra Tunggu Draf Revisi UUPA, DPRA Finalisasi Draf Revisi

Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI asal Aceh, TA Khalid memberikan tanggapan soal wacana revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006

Editor: bakri
For Serambinews.com
TA Khalid. 

BANDA ACEH - Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI asal Aceh, TA Khalid memberikan tanggapan soal wacana revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan upaya perpanjangan dana otsus Aceh.

Dia menyebut, Fraksi Gerindra di DPR RI saat ini sedang menunggu draf revisi UUPA yang lahir dari paripurna DPRA TA Khalid saat ditanya Serambi dengan tegas mengatakan sudah berulang kali dirinya berbicara secara terbuka mengenai wacana revisi UUPA dan nasib dana otsus Aceh setelah berakhir tahun 2027.

"Kita jangan banyak bicara tapi sedikit aksi.

Mana draf revisi UUPA dari Aceh.

Sudah lama hal ini dibicarakan, tapi tidak tampak keseriusan Aceh," kata TA Khalid kepada Serambi, Selasa (26/7/2022).

Jika pemangku kebijakan ingin membuat perubahan di Aceh, ungkap Khalid, silakan susun satu draf revisi UUPA yang diparipurna oleh DPRA untuk diajukan ke Banleg DPR RI agar bisa segera masuk prolegnas prioritas.

"Jika orang Aceh serius, buat draf revisi UUPA dengan konkret.

Tapi jika tidak mau revisi katakan tidak.

Kita harus tegas, jangan mengambang.

Baca juga: Anggota Banleg DPR RI Sebut Penyusunan Draf Revisi UUPA Perlu Disegerakan

Baca juga: Perpanjang Otsus, DPRA Finalkan Draf Revisi UUPA

Jika revisi, mana drafnya, jika tidak katakan tidak," tegas Khalid.

Ketua DPD Partai Gerindra Aceh ini menambahkan, yang dibutuhkan Aceh sekarang adalah gerakan atau aksi bersama dalam membuat perubahan.

Ia meminta DPRA agar segera menuntaskan penyusunan draf revisi UUPA, sehingga pihaknya dapat memperjuangkannya masuk dalam prolegnas prioritas.

Khalid mengaku sampai sekarang masih ada pro kontra tentang revisi UUPA.

Pihak yang kontra mengaku takut dengan adanya revisi akan memperlemah kedudukan UUPA.

Sedangkan yang pro menilai revisi ini sebagai salah satu jalan untuk memperpanjang dana otsus Aceh.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved