Penangkapan Calo PNS
BREAKING NEWS - Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Calo CPNS, Kerugian Korban Capai Rp 2,5 Miliar
"Dalam laporan, korban mengaku mengalami kerugian dengan jumlah bervariasi, antara Rp 2 juta sampai ada yang mencapai 700 juta rupiah,"
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Barang Bukti
Sementara itu, berikut ini rincian barang bukti yang diamankan polisi:
- Satu unit handphone merk Samsung milik tersangka yang digunakan sebagai sarana komunikasi dengan korban.
- Dua buah buku tabungan, yakni tabungan Bank Aceh Syariah dan BSI yang digunakan tersangka untuk menampung dana dari para korban, beserta dua kartu ATM.
- 10 lembar kuitansi.
- 13 slip penyetoran bank.
- 9 lembar surat perjanjian penyerahaan uang.
- 6 lembar print bukti transfer Mobile Banking.
- 3 lembar struk tranfer ATM.
- 2 lembar print daftar usulan tambahan pegawai pemerintah dan perjanjian kontrak (PPPK) tahun 2021/2022 Provinsi Aceh.
- Satu lembar print foto layar monitor komputer yang berisi daftar usulan CPNS Katagori 2 tahun 2021/2022 Provinsi Aceh.
- 88 lembar print out rekening koran Bank Aceh atas nama tersangka.(*)
Baca juga: Polisi Tangkap Calo PNS, Pelaku Berstatus Guru SD di Bener Meriah, Begini Kronologisnya