Penangkapan Calo PNS

BREAKING NEWS - Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Calo CPNS, Kerugian Korban Capai Rp 2,5 Miliar

"Dalam laporan, korban mengaku mengalami kerugian dengan jumlah bervariasi, antara Rp 2 juta sampai ada yang mencapai 700 juta rupiah,"

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Kapolres Lhokseumawe Henki Ismanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Zeska, Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal (Abu Bangka), dan Kasubag Humas Salman Alfarasi, menggelar konferensi pers, Rabu (27/7/2022). Polres Lhokseumawe ungkap kasus calo CPNS, kerugian korban capai Rp 2,5 miliar. 

Barang Bukti

Sementara itu, berikut ini rincian barang bukti yang diamankan polisi:

- Satu unit handphone merk Samsung milik tersangka yang digunakan sebagai sarana komunikasi dengan korban. 

- Dua buah buku tabungan, yakni tabungan Bank Aceh Syariah dan BSI yang digunakan tersangka untuk menampung dana dari para korban, beserta dua kartu ATM.

- 10 lembar kuitansi.

- 13 slip penyetoran bank.

- 9 lembar surat perjanjian penyerahaan uang.

- 6 lembar print bukti transfer Mobile Banking.

- 3 lembar struk tranfer ATM.

- 2 lembar print daftar usulan tambahan pegawai  pemerintah dan perjanjian kontrak (PPPK) tahun 2021/2022 Provinsi Aceh.

- Satu lembar print foto layar monitor komputer yang berisi daftar usulan CPNS Katagori 2 tahun 2021/2022 Provinsi Aceh.

- 88 lembar print out rekening koran Bank Aceh atas nama tersangka.(*)

Baca juga: Polisi Tangkap Calo PNS, Pelaku Berstatus Guru SD di Bener Meriah, Begini Kronologisnya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved