Berita Aceh Besar

Satpol dan WH Aceh Besar Kembali Amankan 2 Sapi, Kali Ini Saat Berkeliaran Sekitar SPBU Lamsayeun

Kali ini, Rabu (27/7/2022), dua sapi diamankan karena berkeliaran di sekitar SPBU Lamsayeun, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (27/7/2022) sekita

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
Satpol PP dan WH Aceh Besar
Personel Satuan Polisi dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Besar kembali menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di dekat SPBU Lamsayeun, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (27/7/2022) 

Kali ini, Rabu (27/7/2022), dua sapi diamankan karena berkeliaran di sekitar SPBU Lamsayeun, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Personel Satuan Polisi dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar kembali mengamankan sapi di tempat umum. 

Kali ini, Rabu (27/7/2022), dua sapi diamankan karena berkeliaran di sekitar SPBU Lamsayeun, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, mengatakan pihaknya terus intensif menertibkan hewan ternak yang berkeliaran dan dapat mengganggu pengguna jalan raya.

Penertiban tersebut dilakukan sesuai penerapan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penertiban Hewan Ternak di Kabupaten Aceh Besar.

"Kita berharap dukungan  pemilik hewan ternak agar tidak melepas hewan peliharannya di tempat-tempat umum karena tentu dapat mengusik kenyamanan warga.

Misalnya mengganggu pengguna jalan raya, bahkan rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Muhajir. 

Baca juga: Satpol dan WH Aceh Besar Amankan 4 Ekor Sapi Berkeliaran di Permukiman

Muhajir mengatakan penertiban itu sebagai langkah untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat. 

Sedangkan sebelum penertiban, kata Muhajir, pihaknya bersama unsur Muspika setempat juga sudah menyososialisasikan hingga ke kecamatan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penertiban Hewan Ternak. 

Sosialisasi itu juga dihadiri para keuchik dan unsur terkait lainnya.

Oleh karena itu, Pemkab Aceh Besar berharap warga tak lagi melepas hewan ternak di tempat umum maupun jalan raya.

“Kami sudah berulangkali mengimbau dan mengajak para peternak hendaknya selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk kepentingan bersama.

Dengan demikian juga terciptanya kondisi yang nyaman dan bersih di wilayah Aceh Besar,”  pungkasnya. (*)

Baca juga: VIDEO - Hati-hati Jika Melintasi Jalanan di Aceh Besar, Banyak Sapi Berkeliaran

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved