Berita Aceh Besar
Satpol dan WH Aceh Besar Kembali Amankan 2 Sapi, Kali Ini Saat Berkeliaran Sekitar SPBU Lamsayeun
Kali ini, Rabu (27/7/2022), dua sapi diamankan karena berkeliaran di sekitar SPBU Lamsayeun, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (27/7/2022) sekita
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
Kali ini, Rabu (27/7/2022), dua sapi diamankan karena berkeliaran di sekitar SPBU Lamsayeun, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Personel Satuan Polisi dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar kembali mengamankan sapi di tempat umum.
Kali ini, Rabu (27/7/2022), dua sapi diamankan karena berkeliaran di sekitar SPBU Lamsayeun, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, mengatakan pihaknya terus intensif menertibkan hewan ternak yang berkeliaran dan dapat mengganggu pengguna jalan raya.
Penertiban tersebut dilakukan sesuai penerapan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penertiban Hewan Ternak di Kabupaten Aceh Besar.
"Kita berharap dukungan pemilik hewan ternak agar tidak melepas hewan peliharannya di tempat-tempat umum karena tentu dapat mengusik kenyamanan warga.
Misalnya mengganggu pengguna jalan raya, bahkan rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Muhajir.
Baca juga: Satpol dan WH Aceh Besar Amankan 4 Ekor Sapi Berkeliaran di Permukiman
Muhajir mengatakan penertiban itu sebagai langkah untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat.
Sedangkan sebelum penertiban, kata Muhajir, pihaknya bersama unsur Muspika setempat juga sudah menyososialisasikan hingga ke kecamatan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penertiban Hewan Ternak.
Sosialisasi itu juga dihadiri para keuchik dan unsur terkait lainnya.
Oleh karena itu, Pemkab Aceh Besar berharap warga tak lagi melepas hewan ternak di tempat umum maupun jalan raya.
“Kami sudah berulangkali mengimbau dan mengajak para peternak hendaknya selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk kepentingan bersama.
Dengan demikian juga terciptanya kondisi yang nyaman dan bersih di wilayah Aceh Besar,” pungkasnya. (*)
Baca juga: VIDEO - Hati-hati Jika Melintasi Jalanan di Aceh Besar, Banyak Sapi Berkeliaran