Kasus Brigadir J

Akhiri Perdebatan, Kapolri Didesak Segera Umumkan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Desakan itu untuk mengakhiri perdebatan dan silang pendapat antara keluarga Brigadir J dan penyidik Polri hingga timbuk keraguan dari masyarakat.

Editor: Nur Nihayati
YouTube Kompas TV
Pihak keluarga terlihat membersihkan permukaan peti jenazah Brigadir J. 

Desakan itu untuk mengakhiri perdebatan dan silang pendapat antara keluarga Brigadir J dan penyidik Polri hingga timbuk keraguan dari masyarakat.

SERAMBINEWS.COM - Kematian Brigadir J masih menyisakan kepiluan mendalam bagi keluarga dan orang-orang terdekatnya.

Ada dugaan jika pria asal Sumatera Utara meninggal dengan cara mengenaskan.

Untuk itu diharapkan pihak penegak hukum bisa mengklarifikasi hasi autopsi ini.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didesak untuk segera mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan pada Rabu (27/7/2022).

Desakan itu untuk mengakhiri perdebatan dan silang pendapat antara keluarga Brigadir J dan penyidik Polri hingga timbuk keraguan dari masyrakat.

"Kalau bisa dalam 1x24 jam sudah diumumkan supaya tidak menimbulkan kecurigaan atau keragu-raguan masyarakat," kata Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Terungkap! Brigadir J Sempat VC dengan Pacar Ungkap Bakal Dibunuh, Minta Kekasih Cari Pria Lain

Meski begitu, Petrus mengaku meyakini hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tak akan jauh berbeda dengan hasil yang sebelumnya.

"Sekali lagi kita menyatakan bahwa hasil autopsi pertama dan yang kedua ini tidak akan berbeda," jelasnya.

Nantinya, jika keyakinannya terbukti, maka dia meminta siapapun yang telah membuat isu ini menjadi bias hingga ada penghinaan terhadap Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dan keluarga untuk bertanggungjawab.

Baca juga: Komnas HAM Tagih HP Milik Brigadir J dan Ferdy Sambo, Mau Periksa Komunikasi Penting

"Jika nanti hasilnya seperti itu maka setiap orang yang menyebar berita bohong yang mengarang-ngarang cerita yang begini, begitu, menghujat Irjen Pol Ferdy Sambo dan keluarganya dengan berbagai isu miring, mereka-mereka itu harus dimintai pertanggungjawaban pidana supaya setelah ini tidak ada lagi orang seenaknya mencaci maki," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap orang yang melakukan caci maki memiliki konsekuensinya.

 "Kalau maki ada konsekuensinya. Nah, itu yang kita minta supaya ini harus menjadi sebuah budaya hukum yang kalau omong tidak benar pertanggungjawabkan secara hukum," ungkapnya.

Dia juga menyoroti soal perkembangan isu yang tidak berdasar di mesia sosial terkait dengan penanganan autopsi terhadap Brigadir J.

Baca juga: Komunikasi Terakhir Vera dengan Brigadir J Sebelum Penembakan, Para Ajudan Lakukan Ini

"Jangan kita biarkan nanti muncul persoalan ini semua akan dikendalikan oleh medsos ya. Medos sudah mengendalikan yang sudah menentukan arah bagaimana polisi harus bekerja. Kemudian, medsos pun bisa membantah hasil kerja polisi termasuk hasil kerja otopsi ulang kali ini," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved