Ibadah Haji

Memakai Gelar Haji Sepulang Ibadah di Tanah Suci, Apa Hukumnya, Berikut Ulasan Ustaz Adi Hidayat

Setiap tahun tepatnya memasuki bulan Zulhijah yang di dalamnya disebut musim haji, umat Islam diperintahkan menunaikan ibadah haji.

Editor: Nur Nihayati
Ustadz Adi Hidayat 

Setiap tahun tepatnya memasuki bulan Zulhijah yang di dalamnya disebut musim haji, umat Islam diperintahkan menunaikan ibadah haji.

SERAMBiNEWS.COM - Musim haji akan berakhir. Para Jamaah haji akan kembali pulang ke Tanah Air.

Untuk dapat melewati perjalanan haji setiap calon jamaah haru rela antre bertahun-tahun.

Semoga setelah kembali dari menjadi haji yang mambrur.

Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima, namun syaratnya adalah wajib bagi yang mampu. Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum menyandang gelar haji sepulang ibadah haji di tanah suci Mekkah.

Pendakwah yang karib disapa UAH menuturkan seluruh ibadah termasuk haji pon pentingnya adalah ketaqwaan kepada Allah SWT.

Setiap tahun tepatnya memasuki bulan Zulhijah yang di dalamnya disebut musim haji, umat Islam diperintahkan menunaikan ibadah haji.

Baca juga: Ibadah Haji Dapat Banyak Pelajaran Hidup, Begini Cerita Shireen Sungkar Bagikan Pengalamannya

Tak semua kaum muslim dapat secara mudah melaksanakan haji, hendaknya bagi yang memiliki rezeki lebih bisa berangkat ke tanah suci.

Lantas, bagaimana hukumnya sepulang dari haji kemudian menyandang gelar haji di awal nama?

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan ibadah tidak melahirkan gelar sebagaimana gelar-gelar dunia.

"Yang paling dikejar dalam ibadah adalah predikat taqwa, karena itu setiap ibadah puncaknya taqwa," jelas Ustadz Adi Hidayat dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube AL HANIF.

Baca juga: Puncak Ibadah Haji, Jamaah Tuntaskan Wukuf di Arafah

Misalnya ibadah shalat, puncaknya adalah taqwa sebagaimana termaktub di Surah Al-Baqarah ayat 2-3.

Surat Al-Baqarah Ayat 2-3

 
ذَٰلِكَ ٱلْكِتَٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ
ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ

żālikal-kitābu lā raiba fīh, hudal lil-muttaqīn, Allażīna yu`minụna bil-gaibi wa yuqīmụnaṣ-ṣalāta wa mimmā razaqnāhum yunfiqụn

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved