Ibadah Haji
Memakai Gelar Haji Sepulang Ibadah di Tanah Suci, Apa Hukumnya, Berikut Ulasan Ustaz Adi Hidayat
Setiap tahun tepatnya memasuki bulan Zulhijah yang di dalamnya disebut musim haji, umat Islam diperintahkan menunaikan ibadah haji.
Artinya: Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.
Selanjutnya puasa puncaknya taqwa, sebagaimana penjelasan Surah Al-Baqarah ayat 183.
Baca juga: 46 WNI Dideportasi Arab Saudi, Gagal Ibadah Haji Meski Sudah Pakai Baju Ihram di Bandara Jeddah
Surat Al-Baqarah Ayat 183
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Yā ayyuhallażīna āmanụ kutiba 'alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba 'alallażīna ming qablikum la'allakum tattaqụn
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
Kemudian ibadah haji puncaknya taqwa, sebagaimana tersurat di Surah Al-Baqarah ayat 197.
Surat Al-Baqarah Ayat 197
ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَٰتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ
Al-ḥajju asy-hurum ma'lụmāt, fa man faraḍa fīhinnal-ḥajja fa lā rafaṡa wa lā fusụqa wa lā jidāla fil-ḥajj, wa mā taf'alụ min khairiy ya'lam-hullāh, wa tazawwadụ fa inna khairaz-zādit-taqwā wattaqụni yā ulil-albāb
Artinya: (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.
"Kalau ibadah melahirkan gelar, orang yang pernah shalat, puasa, zakat, dan haji akan dipenuhi gelar, sehingga tidak perlu ditambahkan gelar," ujarnya.
UAH menceritakan asal mula gelar haji pada nama adalah ungkapan orang-orang Arab, ungkapan itu juga bermakna doa agar haji yang dilakukan mabrur, dan segala yang dilakukan sukses dan berkah.
Selain itu, ungkapan gelar haji kepada yang telah berhaji bermakna pengingat karena sudah berhaji jangan sampai luntur oleh keburukan-keburukan yang menghilangkan pahala haji.
"Pahala haji mabrur itu tidak ada yang sebanding kecuali surga, maka sangat disayangkan pahala jaminan surga itu hilang karena misalnya tidak dapat menjaga lisan, maka panggilan haji itu adalah pengingat sudah ada surga di hadapan jangan dikotori dengan maksiat," paparnya.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Hukum Pakai Gelar Haji Sepulang Ibadah di Tanah Suci, Ustadz Adi Hidayat Beri Penjelasan Begini,