Akal Bulus Dukun Gadungan Rudapaksa Ibu dan 2 Anaknya, Satu Korban Hamil, Modus Usir Jin
Kasus dukun gadungan rudapaksa ibu dan 2 anaknya terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Lokasinya berada di sebuah pemandian di Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, di Kabupaten Ogan Komering Ili.
Sejak itulah, SH dan kedua anaknya menjadi korban nafsu keji pelaku berulang kali.
Baca juga: Pria 39 Tahun Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Pekanbaru, Aksi Pelaku Dibantu Istrinya
Modus pelaku
Kapolsek Lempuing, AKP AK Sembiring menjelaskan, modus pelaku awalnya menyebut tubuh para korban terdapat banyak jin jahat.
Pelaku berdalih perlu dilakukan ritual pembersihan.
"Sehingga terjadilah hubungan layaknya suami istri antara pelaku dan kedua korban," ucap Sembiring, dikutip dari TribunSumsel.com.
Akal bulus pelaku berlanjut saat mendatangi rumah korban pada 17 Juli 2022 lalu.
Ketika itu, pelaku menginap untuk menjalani ritual pemagaran rumah dari hal gaib.
Awalnya pelaku meminta ayah korban SU (49) untuk menjaga keris dalam sebuah ruangan.
Sementara pelaku pura-pura menjalankan ritual di kamar yang lain.
"Pada malam itulah semua keluarga (3 orang perempuan) berhubungan badan dengan pelaku," tambah Sembiring.
Perbuatan pelaku berlanjut hingga tanggal 20 Juli 2022.
Total pelaku rudapaksa korban SH sebanyak 3 kali, kepada SA 5 kali dan N sebanyak 1 kali.
Kini tiga korban mengalami trauma dan satu korban hamil 6 bulan akibat perbuatan pelaku.
Baca juga: 2 Pria Rudapaksa Gadis Belia di Atas Kapal, Bercak Darah di Pelampung Jadi Saksi Bisu
Ancaman hukuman